Di Balikpapan, Cafe Bandel Bakal Ditutup 3 Hari

- Rabu, 19 Mei 2021 | 11:27 WIB
Rizal Effendi dan Andi Sri J
Rizal Effendi dan Andi Sri J

Pasca libur Lebaran tahun 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akan gencar melakukan operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi, Senin (17/5). Dikatakan, sasaran utama operasi adalah kafe-kafe atau restoran.

“Kita akan melakukan operasi kembali, terutama di kafe-kafe. Karena dari laporan setelah operasi dan kita tinggalkan, dia buka lagi,” kata Rizal kepada wartawan. Satgas pun sudah menyiapkan sanksi tegas bagi kafe yang masih bandel atau melanggar Prokes sesuai yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) perpanjangan PPKM Mikro.

“Kalau nanti terulang dan ketahuan akan kita tutup selama tiga hari kafenya. Kita juga pasang police line,” ungkap Wali Kota Balikpapan itu. Tindakan tegas tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 pasca liburan. Sebab, penambahan kasus menunjukkan angka peningkatan.

Itu dibuktikan dengan keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Di mana, titik terendah keterisian pasien Covid di rumah sakit terjadi pada 13 Mei 2021 lalu atau hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Saat itu hanya terisi 43 dari total 523 tempat tidur yang disediakan. Namun dalam empat hari terakhir terjadi kenaikan 29 pasien. Sehingga tempat tidur di rumah sakit terisi 72 pada Senin lalu.

Keterisian ruang Intensive Care Unit (ICU) juga demikian. Titik terendah terjadi pada hari raya. Saat itu terisi 12 dari 46 tempat tidur. Senin kemarin bertambah sembilan, sehingga menjadi 21 pasien. Merujuk pada data tersebut, Satgas sangat mewanti-wanti terjadinya lonjakan kasus pasca Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Terlebih adanya potensi pendatang serta warga Balikpapan yang sudah terlanjur mudik dan akan kembali ke Balikpapan.

Perihal itu, Rizal menyebut jika pihaknya telah bersepakat untuk memperkuat Satgas PPKM Mikro di tingkat RT. Diharapkan untuk betul-betul menjalankan tugasnya. “Nanti dikawal oleh Satgas tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Sasarannya ada dua, warga setempat yang sudah terlanjur mudik dan pulang ke Balikpapan. Kedua pendatang baru yang akan tinggal di Balikpapan. Harus diawasi kesehatannya,” ucap Rizal. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X