100 Koperasi di PPU akan Dibubarkan

- Rabu, 19 Mei 2021 | 12:12 WIB
Purwantara
Purwantara

Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 ini akan membubarkan sebanyak 100 koperasi yang ada di PPU,  yang mana koperasi-koperasi tersebut  sudah tidak aktif lagi atau sudah tidak ada kegiatan apapun, sehingga diperlukan adanya penutupan oleh pemerintah.

"Banyak yang mau dibubarkan, kemarin baru 13 yang disetujui. Sebenarnya banyak yang  kita usulkan, tapi kita klarifikasi. Sebenarnya 100 koperasi yang betul-betul kolaps dan diusulkan ke kementerian untuk dibubarkan," jelas Kabid Koperasi dan UMKM PPU, Purwantara, (18/5).

Saat ini ada sebanyak 270 koperasi di PPU, namun yang aktif hanya 60 saja. Ukuran  aktif atau tidaknya sebuah koperasi adalah ada atau tidaknya rapat anggota tahunan (RAT), dan Dinas KUKM Perdagangan akan menyurati langsung koperasi masing-masing agar segera melakukan RAT.

"Jumlah koperasi kita cukup banyak, 270. Tapi yang aktif hanya sekitar 60 saja. Karena banyak koperasi yang belum kita bubarkan, tapi sudah disiapkan untuk kami bubarkan. Di tahun lalu kami telah membubarkan 13 koperasi. Insya Allah nanti kita akan terus untuk mengurangi koperasi, dan kami akan menyurati agar koperasi-koperasi melakuan RAT, karena sudah memasuki bulan Mei. RAT yang paling bagus di bulan 1 sampai 3, ternyata banyak yang belum melakukan RAT. Kami akan menyurati kembali, RAT adalah bukti yang menyatakan bahwa koperasi itu masih aktif," papar Purwantara.

Disebutkan, ada beberapa koperasi yang tidak boleh dibubarkan, yaitu koperasi yang masih memiliki tanggungan terhadap pemerintah dan Koperasi Unit Desa (KUD). "Ada beberapa koperasi yang tidak boleh dibubarkan, yaitu koperasi yang memiliki tanggungan. Walaupun koperasinya susah tidak aktif tapi masih memiliki tanggungan utang dengan pemerintah yaitu dana bergulir. Koperasi yang berupa KUD juga tidak boleh dibubarkan, dan dinas akan membentuk tim untuk memonitoring ke lapangan untuk memastikan perihal aktif tidaknya koperasi ini," tutupnya. (bp-6/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X