Meskipun Operasi Ketupat Mahakam yang dilaksanakan sejak 6 Mei telah berakhir pada 17 Mei lalu, namun untuk Pos Penyekatan tetap berlanjut hingga 20 Mei. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Paser Iptu Edo Damara Yuda. Dikatakan, untuk melakukan pencegahan terjadinya pelaksanaan mudik yang dapat menimbulkan potensi mobilisasi massa, maka pihaknya bersama dengan Satgas Covid-19 masih mengaktifkan Pos Penyekatan.
"Pos Penyekatan masih kami berlakukan terutama di batas provinsi,” ucap Iptu Edo Damara Yuda. Diterangkan, dengan adanya larangan mudik untuk mencegah mobilisasi masyarakat yang diterbitkan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, bisa saja membuat masyarakat melakukan penundaan mudik. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memperpanjang masa pelaksanaan Pos Penyekatan.
“Karena ada larangan mudik, banyak masyarakat yang tidak jadi melaksanakan mudik pada masa liburan Hari Raya Idul Fitri. Kami khawatir mudik malah dilakukan setelah libur lebaran berakhir. Makanya kami masih lanjutkan untuk pelaksanaan Pos Penyekatan,” tandasnya.
Sejak dilaksanakannya Operasi Ketupat Mahakam 2021, sebanyak 42 kendaraan roda empat harus diputar balik, begitu pula dengan 4 pengemudi sepeda motor. Sementara itu untuk bus antar provinsi tidak ada yang melintas. Namun demikian, dia juga memaparkan terdapat 361 kendaraan roda 2 dan 703 kendaraan roda empat yang diperiksa.
“Setiap kendaraan yang melintas tetap kami lakukan pemeriksaan, terutama pada kelengkapan surat keterangan hasil rapid antigen. Kalau ada yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid antigen, maka kami arahkan untuk melakukan rapid antigen di tempat,” pungkasnya. (bp-9/cal)