Musibah banjir bandang terjadi di Kabupaten Berau pada akhir pekan kemarin, sejak 13-16 Mei 2021. Akibatnya, belasan kampung di empat kecamatan terdampak. Musibah banjir itu terbesar dalam beberapa dekade terakhir di Kabupaten Berau. Belakangan disebut tidak semata terjadi karena faktor alam atau curah hujan tinggi yang membuat sungai meluap.
Melainkan praktik pertambangan batu bara yang berlangsung secara sporadis di wilayah itu, telah mempercepat rusaknya lingkungan. Perihal itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan jika dirinya telah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan. Apakah benar karena luapan sungai atau karena human error.
“Saya sudah kirim Ditkrimsus ke sana, apakah ini benar-benar karena luapan sungai karena tingkat hujan yang tinggi atau karena human error,” kata Kapolda ditemui di Polresta Balikpapan, Kamis (20/5). Laporan awal yang diterima, lanjut jenderal bintang dua itu, karena air sungai yang meluap melewati tingginya tanggul. “Laporan awal kepada saya itu air sungai yang meluap melewati tingginya tanggul, sehingga masuk ke dalam. Laporannya begitu. Tapi sekarang lagi diinvestigasi. Saya kira cepat saja investigasinya, karena banjirnya juga sudah turun,” ungkapnya.
Kapolda juga tidak menampik jika banyak perusahaan batu bara di lokasi tersebut. Namun untuk jumlah pastinya belum diketahui. “Di situ memang banyak perusahaan batu bara. Karena daerahnya cukup banyak kandungan batu baranya. Tapi kalau ditanya jumlahnya berapa saya enggak hafal,” ucapnya.
Soal aktivitas tambang ilegal, Kapolda menegaskan jika tidak akan mentolerir. Ia pun mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan, dan akan langsung diproses oleh Kepolisian.
“Saya sudah bilang, kalau ada yang menambang secara ilegal silahkan bikin laporan dan langsung kami proses. Saya tidak mentolerir kalau ada penambangan ilegal di situ. Makanya Ditkrimsus saya kirim kesana untuk melakukan investigasi itu, sekalian menangani banjir,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)