Soal Pelantikan Wali Kota Balikpapan, DPRD Mendesak, Gubernur Bilang Tunggu Mendagri

- Selasa, 25 Mei 2021 | 11:59 WIB
Isran Noor
Isran Noor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan mendesak Gubernur Kaltim Isran Noor agar segera mengagendakan jadwal pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud pada awal Juni 2021.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi yang akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 mendatang. “Besok, pimpinan dewan menghadap ke dewan meminta agar dilantik segera, supaya tidak ada kekosongan jabatan di Kota Balikpapan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/5).

Pengajuan itu, lanjut Budiono, dilakukan untuk menghindari adanya kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Balikpapan, karena masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi segera berakhir. Karena berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak harus dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan daerah lain, namun dapat dilakukan berdasarkan pengajuan dari Gubernur.

“Sesuai dengan arahan surat Mendagri, itu arahannya tinggal menunggu Gubernur untuk menjadwalkan pelaksanaan pelantikan, artinya tidak harus mengikuti pelantikan serentak,” terangnya. Ia menambahkan kekosongan jabatan yang terjadi dikhawatirkan akan berdampak pada proses pembahasan penting yang sudah diagendakan seperti pembahasan APBD Murni 2022 di bulan Juni dan APBD Perubahan 2021 di bulan Agustus. “Pembahasan tersebut harus ada Kepala Daerah,” tambahnya.

TANGGAPAN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelaksanaan pelantikan Wali Kota terpilih untuk periode 2021 – 2024. Sesuai dengan jadwal masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi dijadwalkan berakhir masa jabatannya pada 31 Mei 2021 mendatang.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal terkait rencana pelantikan Wali Kota terpilih. Dirinya menjelaskan, masih menunggu arahan dari Kemendagri untuk menentukan jadwal pelaksanaan pelantikan. “Untuk pelantikan nunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri,” kata Isran Noor ketika dikonfirmasi wartawan di Balikpapan, Senin (24/5).

Ia menjelaskan lagi, bahwa dirinya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pelantikan, apakah akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah pelaksana Pilkada lain pada Juli 2021 mendatang, karena masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri. “Belum ada, tergantung Menteri. Itukan bersama-sama kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik. Jadi kalau memang ada perintah besok ada, kita lantik, ” ujarnya.

Ketika ditanya terkait masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang akan berakhir pada 31 Mei 2021 ini, pihaknya juga belum bisa berkomentar sebelum ada arahan dari Kemendagri. “Kalau siapa yang ditunjuk Pj (Pejabat) kita lihat saja nanti. Kecuali akhir Mei dilantik tidak perlu ada Pj,” terangnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X