Usia TPA Buluminung Bisa Kurang dari 10 Tahun, Jika....

- Rabu, 26 Mei 2021 | 12:14 WIB
WADAH SAMPAH: TPA Buluminung di Kabupaten PPU memiliki luas lahan 18,9 hektare. TPA ini dibagi menjadi beberapa zona. Untuk zona pertama sudah dibuka sejak tahun 2010 lalu dan ditutup 2019 lalu. Dan kini sudah menggunakan zona dua
WADAH SAMPAH: TPA Buluminung di Kabupaten PPU memiliki luas lahan 18,9 hektare. TPA ini dibagi menjadi beberapa zona. Untuk zona pertama sudah dibuka sejak tahun 2010 lalu dan ditutup 2019 lalu. Dan kini sudah menggunakan zona dua

Semakin meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi penyumbang utama meningkatnya volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung. Saat ini ada seberat 25 ton sampah yang masuk ke TPA. Jika tidak diatasi dengan baik, maka umur penggunaan TPA Buluminung tidak akan mencapai 10 tahun seperti yang diperkirakan.

"Kalau perhitungan TPA kita bisa sampai 10 tahun. Ya tapi kalau tidak maksimal pengelolaannya dan sampahnya harus masuk terus ke TPA itu, umurnya bisa lebih pendek dari itu," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Tita Deritayati S.Sos, MM.

Total luas lahan TPA Buluminung adalah 18,9 hektare yang terbagi menjadi dua zona. Untuk zona satu sudah penuh dan dinyatakan ditutup pada tahun 2019 lalu setelah 9 tahun digunakan untuk menampung sampah warga PPU. Dan saat ini zona dua sudah dibuka untuk menggantikannya.

"TPA kita itu kan ada zona-zonanya. zona  satu seluas dua koma sekian hektare dan  sudah ditutup, dibuka dari tahun 2010 hingga 2019 ditutup. Sekarang kita pakai zona dua. Luas TPA kita 18,9 hektare, tapi sudah dua zona yang dibuka," ujar Tita.

Untuk memperpanjang usia pemakaian TPA, Tita melakukan beberapa terobosan di antaranya adalah dengan malakukan penyaringan sampah-sampah yang masuk ke TPA. Jadi tidak semua sampah yang ada dibuang ke TPA. Sampah yang bernilai ekonomis akan dipisahkan untuk dijual melalui bank sampah.

"Makanya kita punya inovasi. Ini menjadi satu program pemerintah daerah didukung pak bupati kita, serbu gass (seratus bank sampah unit gerakan sedekah sampah). Semua kelurahan dan desa harus ikut berperan mengurangi sampahnya," tandas Tita. (bp-6/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X