Dalam Sepekan, Ungkap 3 Kasus

- Jumat, 28 Mei 2021 | 11:12 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

Polsek Balikpapan Barat (Balbar) dalam waktu satu pekan berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua dari tiga kasus tersebut yakni narkotika jenis sabu-sabu. Sementara satu kasus lagi terkait sajam atau senjata tajam.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, pengungkapan kasus terjadi saat petugas melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD sejak 18-24 Mei 2021 lalu.

“Setelah operasi ketupat selesai, kita lanjutkan dengan KKYD yang dimulai 18-24 Mei 2021. Kita mendapatkan hasil narkoba dua TKP dan sajam satu TKP,” kata Kompol Totok dalam pers rilis yang digelar, Kamis (27/5).

Untuk kasus narkoba, lanjut Kompol Totok, pihaknya mengamankan sebanyak tiga orang tersangka. Dengan TKP di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. “Narkoba TKP-nya di Gunung Bugis. Penangkapan pertama dua tersangka berinisial OB dan AD dengan barang bukti sabu 0,32 gram. Penangkapan kedua tersangka A dengan barang bukti sabu 1,26 gram,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus sajam TKP di Jalan Letjen Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat. Dengan tersangka seorang pemuda berinisial IR.
Bermula saat aparat melakukan patroli rutin, dan melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul di lokasi. Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan.

“Hasilnya ditemukan sebilah badik yang disembunyikan seorang pemuda IR di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. Kini ketiga pelaku kejahatan tersebut diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Pasal yang dilanggar untuk sajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas lima tahun. Untuk sabu Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun,” tuturnya
Kompol Totok menambahkan, giat rutin KKYD dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman serta terkendali di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.

“Polsek Balikpapan Barat komit meningkatkan kegiatan rurin, agar situasinya aman. Sasaran kita miras, sajam, narkoba, senpi, curat, curas, hingga curanmor,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X