Tujuh Perusahaan di Balikpapan Dilaporkan Belum Bayar THR

- Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:41 WIB

Sebanyak 7 perusahaan di Kota Balikpapan dilaporkan belum memenuhi kewajiban untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, penanganan laporan terhadap ketujuh perusahaan tersebut, saat ini telah diserahkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim.

“Laporan yang disampaikan ke saya itu ada 7 perusahaan yang belum bayar THR,” kata Ani ketika diwawancarai wartawan, Jumat (28/5). Namun dirinya tidak hafal untuk dapat menyebutkan secara rinci nama perusahaan yang belum membayar THR tersebut.

Yang jelas, laporan ketujuh perusahaan tersebut saat ini telah diserahkan penanganan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk ditindaklanjuti. “Saya tidak hafal nama-nama perusahaannya. Laporan 7 perusahaan tersebut sudah ditangani oleh provinsi, ditangani oleh pengawas,” ujarnya.

Selanjutnya, tim pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi akan diturunkan untuk meminta keterangan dari masing-masing perusahaan yang dilaporkan. Kemudian akan dilakukan penyelesaian pembayaran THR secara tripartit dengan melibatkan perusahaan dan karyawan yang bersangkutan.

“Nanti pengawas di provinsi akan turun menanyai masing-masing perusahaan yang belum bayar THR tersebut. Kemudian akan diselesaikan penyelesaian pembayarannya secara tripartit,” terangnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X