Proyek Akses Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Lagi Dibahas

- Jumat, 4 Juni 2021 | 10:00 WIB
Hasanuddin Mas'ud
Hasanuddin Mas'ud

Kelanjutan rencana pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang menjadi perhatian Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim.

Akses yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) melalui kawasan Kariangau, Balikpapan Barat (Balbar) itu akan dibahas dalam tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Lantaran pembangunan jembatan yang dikerjakan sejak tahun 2015 itu telah dinyatakan rampung. Namun masih belum bisa digunakan, sebab akses jalan pendekat sisi Balikpapan yang belum tuntas karena pembebasan lahan belum klir.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, kelanjutan rencara pembangunan jalan pendekat tersebut sedang dalam pembahasan.

“Lagi dalam pembahasan. Jalan pendekat itu yang mulai sekarang dibicarakan,” kata Hasanuddin Mas’ud. Ditanya mengenai anggaran pembebasan lahan yang luasnya sekitar 129 hektare, politikus Partai Golkar itu masih belum bisa menjabarkan. Hal itu dikarenakan belum selesai dilakukan pembahasan. Menurut perencanaan anggaran pembebasan yang dibutuhkan sekitar Rp 318 miliar.

“Saya belum lihat itu. Belum tahu berapa yang dianggarkan tahun ini. Belum dibahas di APBD Perubahan. Baru mau dibicarakan, bulan Juni atau Juli ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada APBD Murni 2021 telah dialokasikan anggaran untuk jalan pendekat Pulau Balang sebesar Rp 10 miliar. Akan tetapi, pada APBD Perubahan 2021 masih belum dipastikan berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk jalan yang direncanakan memiliki panjang 15,75 kilometer itu.

“Belum tahu pastinya. Tapi kalau pembebasannya sudah ditetapkan Rp 300 miliar lebih. Kita belum bicara perubahan, memang di perubahan nanti kita bahas. Mungkin semua anggaran di APBD murni 2022,” tandasnya. Informasi yang dihimpun, keberadaan jembatan Pulau Balang ini diharapkan mempermudah mobilisasi warga dan menunjang kegiatan ekonomi.

Sebab, selama ini perjalanan Balikpapan-PPU atau sebaliknya harus melalui penyeberangan kapal dengan waktu sekitar satu jam. Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh sekitar 150 kilometer dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus. Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar lima jam.

Jika jembatan ini sudah berfungsi, perjalanan darat Balikpapan-PPU atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X