Impian 500 lebih warga Kota Minyak -sebutan Balikpapan- untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada tahun 2021 ini harus pupus. Sebabnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan seluruh keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Sama seperti tahun lalu. Selain Indonesia tidak mendapat izin dari Arab Saudi, juga karena mempertimbangkan kesehatan jemaah. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Kepastian pembatalan keberangkatan ibadah haji itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Balikpapan, Johan Marpaung.
“Menteri Agama sudah umumkan, tidak ada keberangkatan tahun ini. Nanti ada juga surat dari Kanwil,” kata Johan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (3/6). Pembatalan itu, lanjut Johan, akan disosialisasikan kepada para calon jemaah. Dari Kota Balikpapan jumlahnya sekitar 530 jemaah.
“Akan disosialisasikan seperti tahun 2020 lalu. Jadi, tidak ada keberangkatan tahun ini, belum tahu juga untuk tahun depan,” ungkapnya. Keputusan pembatalan keberangkatan itu turut membuat antrean atau daftar tunggu bagi calon jemaah haji menjadi semakin panjang.
“Semakin ditunda ya semakin menambah panjang antrean. Kalau tahun lalu kan seperti itu juga. Jemaah Kaltim sekitar 4.000. Mendaftar sekarang, 25 tahun baru berangkat,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)