ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

- Jumat, 4 Juni 2021 | 11:30 WIB

JAKARTA- Indonesian Corruption Watch (ICW) berupaya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi yang telah diputuskan oleh Dewan Pengawas KPK. Namun, Bareskrim belum menerbitkan nomor laporan (LP) untuk kasus tersebut.

Dalam sidang etik Firli mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis II karena melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku KPK. Nah, ICW menemukan fakta baru dalam kejadian tersebut. Yakni, harga sewa helikopter tidak sesuai dengan yang terungkap dalam sidang kode etik dan terhubungnya salah satu petinggi perusahaan yang menyewakan helikopter dengan kasus dugaan korupsi Meikarta yang ditangani KPK pada 2018.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menuturkan, didapatkan informasi bahwa harga sewa helikopter itu bukan Rp 7 juta per jam sesuai yang disebut Firli di sidang etik. Melainkan, harga sewa helikopter mencapai Rp 39,1 juta per jam. ”Kami menduga Firli mendapatkan diskon,” ujarnya.

Dengan penggunaan helikopter selama empat jam, maka seharusnya yang dibayarkan untuk sewa mencapai Rp 172,3 juta. Yang bisa jadi ada sekitar 141 juta yang merupakan gratifikasi dalam bentuk diskon yang diterima oileh Firli. ”Selisih Rp 141 juta,” urainya.

Sesuai temuan ICW, terdapat Sembilan perusahaan penyedia helikopter. Yang sebetulnya berpeluang untuk bisa disewa Firli. ”Pertanyaannya, mengapa PT APU yang dipilih disewa,” terangnya di Mabes Polri kemarin.

Setelah melakukan penelusuran terhadap PT APU, maka ICW menemukan fakta bahwa salah satu komisaris dari PT APU sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Meikarta pada 2018. ”Soal kaitannya, kami perlu tindaklanjuti,” paparnya.(idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X