DPRD Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu rincian perhitungan dari pemerintah kota terkait rencana realisasi program penggratisan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan mulai tahun 2021 ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, bahwa peogram ini merupakan salah satu visi yang akan direalisasikan oleh Wali Kota Balikpapan yang baru, Rahmad Mas’ud untuk bisa dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2021.
Program BPJS kesehatan gratis ini akan menyadarkan sejumlah masyarakat yang bekerja di sektor non formal atau peserta mandiri yang termasuk dalam kategori pelayanan BPJS Kesehatan Kelas III.
Menurutnya, berdasarkan data terdapat sebanyak 160.152 jiwa peserta mandiri yang harus ditanggung, dengan premi satu orang Rp35 ribu per bulan untuk layanan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Sehingga dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar per bulan untuk merealisasikan program ini.
Ia menjelaskan, sesuai visi wali kota terpilih terkait pembayaran BPJS ini harus tertuang dalam APBD selama 1 tahun, sehingga dibutuhkan anggaran sekitar Rp 57 miliar.
“Untuk jangka panjang, pihaknya akan melakukan evaluasi program ini, karena yang ditanggung ini orang mandiri.Anggaran sebesar Rp 57 miliar bisa membiayai tujuh dinas dan pembangunan beberapa sekolah,” ujar Syukri kepada wartawan, Rabu (9/6). Ia mengatakan, dari hasil penelitian selama satu tahun hanya 15 persen mengalami sakit dan jangan sampai anggaran ini menguap.
“Sebagai anggota Banggar DPRD saya tetap optimistis bahwa di Perubahan APBD 2021 bisa dianggarkan, karena ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp 285 miliar. “Karena ini sudah menjadi janji Wali Kota terpilih. Maka di Perubahan ABPD 2021 harus dianggarkan, kita tunggu saja. Tetapi kita kembali lagi pada kekuatan anggaran daerah kita,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)