Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajarannya untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan. Itu menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Instruksi itu pun ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Balikpapan yang berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang melakukan aksi premanisme. Demikian disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi ketika dimintai komentarnya prihal instruksi Kapolri tersebut. Dikatakan, Polresta Balikpapan tak akan segan melakukan tindakan tegas.
Untuk itu masyarakat diminta agar proaktif melaporkan ke aparat jika menjadi korban dari aksi premanisme. Bisa dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang bisa digunakan secara gratis.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Balikpapan jangan khawatir dan takut untuk lapor kalau ada premanisme, pengancaman maupun tindakan lainnya. Kita punya layanan 110 untuk melakukan pengaduan,” kata Turmudi, Minggu (13/6).
Instruksi Kapolri, lanjut Turmudi, tentunya berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Tidak terkecuali Kota Balikpapan, sebab aksi premanisme ada di mana-mana yang perlu disikapi dengan serius.
“Makanya kita di Polresta Balikpapan akan melaksanakan instruksi itu. Tentunya kita akan inventarisir dulu premanisme yang ada di lapangan. Kita melaksanakan tindakan tegas untuk menghindari hal seperti itu,” ungkapnya.
Tindakan tegas yang dimaksud Turmudi adalah seperti yang dilakukan jajaran Polresta Balikpapan pada akhir Desember tahun 2019 lalu.
Saat itu Turmudi yang baru saja menjabat sebagi Kapolresta Balikpapan mengamankan dan mentapkan tersangka, sedikitnya tujuh orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat.
“Instruksi ini tentunya berkelanjutan dan juga mereferensi kegiatan maupun tindakan kita sebelumnya. Kalau terjadi premanisme yang meresahkan seperti di Pandan Sari, kita akan melaksanakan tindakan tegas di lapangan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)