YAELAAA..!! Ada 471 Aset Pemkot Balikpapan Belum Bersertifikat, Rawan Sengketa Loooo....

- Selasa, 15 Juni 2021 | 12:18 WIB
Rapat antara pansus aset DPRD Balikpapan dengan pihak pemkot.
Rapat antara pansus aset DPRD Balikpapan dengan pihak pemkot.

 Sebanyak 471 aset milik Pemerintah Kota Balikpapan belum bersertifikat, sehingga rawan terjadi sengketa. Jumlah tersebut mencakup hampir 60 persen aset milik Pemerintah Kota Balikpapan, yang disebutkan mencapai 800 aset.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan H Haris mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut, dengan melihat langsung kondisi aset yang dilaporkan.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, 471 aset daerah tersebut dalam sistem pendataan status adalah membeli. Namun tidak dilengkapi dengan bukti pembelian atas aset tersebut. “Dari beberapa dinas laporannya itu posisinya masih menguasai atau membeli, tapi kalau memang membeli berarti ada suratnya, ke mana suratnya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan berencana melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah kota Balikpapan,” kata Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/6).

Ia menjelaskan, untuk saat baru ada sekitar 239 aset daerah yang telah mengantongi sertifikat, 91 aset dalam status sewa, 15 pinjam pakai dan ada 7 aset milik pemerintah daerah yang sedang bersengketa.

“Kita ingin mempertanyakan apa yang akan dilakukan karena beberapa aset yang dilaporkan ini belum memiliki surat atau sertifikat, jangan sampai nanti ada di sini sengketa,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar menjelaskan, bahwa pihaknya telah membuat rencana untuk melakukan pengamanan aset yakni dengan melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya dari oknum masyarakat untuk menguasai lahan milik pemerintah kota ketika ada plang yang sudah dipasang di lokasi aset milik pemerintah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BPKAD saat ini sambil menyelesaikan proses administrasi pihaknya juga berencana akan melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi,” jelasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X