Enggan Divaksin, Gaji PNS dan PTT di Paser Bakal Ditahan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 12:24 WIB
BAHAS VAKSINASI: Rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan perencanaan vaksinasi massal Covid-19 di ruang Rupatama Polres Paser, kemarin (14/6)
BAHAS VAKSINASI: Rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan perencanaan vaksinasi massal Covid-19 di ruang Rupatama Polres Paser, kemarin (14/6)

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paser mengadakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan perencanaan vaksinasi massal Covid-19 di Kabupaten Paser. Rapat berlangsung di ruang rapat  Rupatama Polres Paser, Senin (14/6).

Diketahui, saat ini Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paser tengah melakukan vaksinasi massal tahap pertama yang sebelumnya menyasar kepada pelayan publik dan para pedagang yang berada di Pasar Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, pekan lalu.

Dari hasil rapat koordinasi disepakati melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyukseskan program vaksinasi massal di Paser. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi yang hadir mewakili Pemkab Paser.

"Dari hasil rapat kali ini sepertinya harus bersosialisasi melalui tokoh -tokoh agama dan tokoh masyarakat agar program vaksinasi massal ini berjalan sepenuhnya dan Kabupaten Paser terbebas dari Covid-19," ucap Romif.

Dari program vaksinasi yang tengah berjalan ini, menurut laporan Dinas Kesehatan Paser, masih banyak ditemukan perangkat daerah baik PNS maupun PTT yang enggan melakukan vaksinasi dengan berbagai alasan. Menurutnya, ini merupakan kewajiban abdi negara yang digaji pemerintah dan sudah selayaknya mengikuti kebijakan pemerintah.

"Tidak boleh main-main dengan keputusan pemerintah, karena mereka abdi negara," tegas Romif.

Untuk data berapa banyak perangkat daerah yang belum divaksin, terhitung mulai kemarin pihaknya telah meminta kepada semua perangkat daerah untuk mendata berapa banyak yang belum divaksin maupun yang menolak untuk divaksin.

"Ketika data terlihat dan kami pegang, di situ akan terlihat berapa banyak yang belum dan berapa jumlah vaksin saat ini yang tersedia. Setelah itu kami akan melakukan penegasan kepada perangkat daerah yang tidak mau divaksinasi," tandasnya.

Disebutkan Romif, Bupati Paser setuju terkait kebijakan kepada perangkat daerah yang tidak mau divaksin dengan cara menunda pembayaran gaji, bukan tidak memberikan gaji kepada seluruh PNS dan PTT.

"Bukan kami tidak memberikan, kami hanya menunda saja untuk penegasan para abdi negara yang berada di Kabupaten Paser," imbuhnya.

Dengan adanya PNS maupun PTT  dan para pedagang yang mendukung program vaksinasi dengan cara mengikuti program vaksinasi ini, pihaknya berharap semoga saja dapat menimbulkan minat dan kesadaran masyarakat untuk divaksin.

Bagi para pedagang yang ada di Pasar Penyembolum Senaken yang saat ini belum divaksin, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Disperindagkop untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil agar para pedagang sadar untuk mau divaksinasi.

"Kami akan coba berkoordinasi dengan dinas terkait untuk para pedagang yang belum divaksin dan mencari solusi agar semua pedagang bisa divaksin," pungkasnya. (bp-9/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X