Panitia PPDB Terkendala Surat Domisili RT

- Rabu, 16 Juni 2021 | 10:47 WIB
KENDALA : Panitia PPDB masih banyak menemukan orang tua/ wali yang melampirkan Surat Domisili RT sehingga berkas yang diterima tidak dapat diproses mengingat sistem yang digunakan sesuai data Disdukcapil
KENDALA : Panitia PPDB masih banyak menemukan orang tua/ wali yang melampirkan Surat Domisili RT sehingga berkas yang diterima tidak dapat diproses mengingat sistem yang digunakan sesuai data Disdukcapil

Proses verifikasi dan validasasi PPDB Balikpapan tahun 2021 hingga saat ini masih berjalan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Kota Balikpapan juga  terus melayani para orang tua/ wali yang menyerahkan berkas kelengkapan syarat pendaftaran PPDB.

Ketua Panitia PPDB Balikpapan 2021, Buntoro mengungkapkan bahwa di hari kelima proses verifikasi dan validasi ini  pihak panitia masih banyak menemukan orang tua / wali yang melampirkan Surat Domisili RT karena Kartu Keluarga (KK) belum setahun.

"Kendala yang kami temui adalah Surat Domisili RT tersebut. Padahal di sistem telah dikunci sesuai dengan data Disdukcapil. Jadi kami tetap tidak bisa memprosesnya," ungkap Buntoro kepada Balikpapan Pos, Selasa (15/6).

Namun begitu, Buntoro mengatakan bahwa para pendaftar orang tua / wali tetap berdatangan dengan antusias meski hujan sejak pagi hari. Hal ini disebabkan karena besok pukul 12.00 WITA adalah hari terakhir pelayanan verifikasi dan validasi di Disdikbud. 

"Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Selasa (15/6) adalah pengumuman kelulusan. Maka nanti akan diserahkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) kepada orang tua/ wali untuk mendaftar  tanggal 17 Juni 2021," tuturnya.

Jika orang tua/ wali telah menerima SKL dan melakukan verifikasi dan validasi, lanjut Buntoro, maka para orang tua dapat melakukan pendaftaran anak secara real online di website. "Untuk sekolah yang luring, para orang tua bisa langsung ke sekolah tujuan," imbuhnya.

Adapun jumlah berkas yang masuk untuk Verifikasi dan Validasi per tanggal 15 Juni 2021 melalui Jalur Prestasi  tercatat ada 50 pendaftar, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali serta Anak Guru mencapai 73 pendaftar, Jalur Lulusan Tahun Lalu/Paket A 2 pendaftar, dan Jalur Inklusi 2 pendaftar.

Sekretaris Panitia PPDB Balikpapan 2021, Ganung Pratikno mengingatkan bahwa untuk para pendaftar yang belum menerima bukti hasil verval melalui whatsapp, diharapkan untuk menanyakan kepada panitia bagian informasi.

"Karena ada beberapa nomer yang dicantumkan ternyata tidak aktif, sehingga kami tidak dapat memberikan informasi mengenai hasil verifikasi maupun kekurangan berkas," pungkas Ganung. (cha/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X