Polisi Pantau Kegiatan Masyarakat yang Mencurigakan

- Rabu, 16 Juni 2021 | 11:04 WIB
Herry Rudolf Nahak
Herry Rudolf Nahak

Beberapa waktu yang lalu Densus 88 melakukan penangkapan tersangka teroris di Kota Balikpapan yang diduga terlibat dalam pengeboman gereja yang terjadi di Makassar beberapa waktu yang lalu. Adanya penangkapan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan bahwa penangkapan tersangka di Balikpapan dilakukan secara diam-diam oleh tim Densus 88 agar masyarakat tetap tenang.

"Saya juga minta kepada tim dari Densus 88 yang menangkap untuk melakukannya secara silent, karena Balikpapan Kaltim ini tenang dari isu-isu terorisme. Saya gak mau penangkapan yang ramai akan membuat masyarakat menjadi khawatir," jelas Herry.

Selain itu Herry tegaskan, tersangka di Balikpapan hanya bersembunyi saja karena dirasa cukup aman untuk tempat bersembunyi. "Yang perlu dipahami adalah bahwa dia hanya sembunyi di sini, Kalimantan Timur yang aman damai dipakai untuk ngumpet dari kejaran polisi," tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan, bahwa kepolisian selalu monitoring terhadap kelompok atau orang yang dirasa mencurigakan aktivitasnya di masyarakat termasuk adanya tersangka teroris yang masuk ke Balikpapan. "Kita terus melakukan monitoring. Tapi monitoring terus dilakukan, makanya begitu mereka masuk sini langsung terdeteksi,"bebernya.

Herry juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi untuk di tindaklanjuti dan dimonitoring bila ada masyarakat yang dirasa aktivitasnya mencurigakan.

KORBAN PREMAN, HUBUNGI 110

Sementara itu Polresta Balikpapan berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang melakukan aksi premanisme. Hal ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajarannya untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan. Itu menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan tak akan segan melakukan tindakan tegas pelaku premanisme. Untuk itu masyarakat diminta agar proaktif melaporkan ke aparat jika menjadi korban dari aksi premanisme. Bisa dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang bisa digunakan secara gratis.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Balikpapan jangan khawatir dan takut untuk lapor kalau ada premanisme, pengancaman maupun tindakan lainnya. Kita punya layanan 110 untuk melakukan pengaduan,” kata Turmudi. Instruksi Kapolri, lanjut Turmudi, tentunya berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Tidak terkecuali Kota Balikpapan, sebab aksi premanisme ada di mana-mana yang perlu disikapi dengan serius.

“Makanya kita di Polresta Balikpapan akan melaksanakan instruksi itu. Tentunya kita akan inventarisir dulu premanisme yang ada di lapangan. Kita melaksanakan tindakan tegas untuk menghindari hal seperti itu,” ungkapnya. Tindakan tegas yang dimaksud Turmudi adalah seperti yang dilakukan jajaran Polresta Balikpapan pada akhir Desember tahun 2019 lalu.

Saat itu Turmudi yang baru saja menjabat sebagi Kapolresta Balikpapan mengamankan dan mentapkan tersangka, sedikitnya tujuh orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat. “Instruksi ini tentunya berkelanjutan dan juga mereferensi kegiatan maupun tindakan kita sebelumnya. Kalau terjadi premanisme yang meresahkan seperti di Pandan Sari, kita akan melaksanakan tindakan tegas di lapangan,” ucapnya. (bp3/ono/kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X