Penyelundupan Satwa Liar di Balikpapan Berhasil Digagalkan

- Minggu, 20 Juni 2021 | 23:00 WIB

 Upaya penyelundupan satwa liar berupa ratusan ekor burung berbagai jenis kembali berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Balikpapan, Jumat (18/6) di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh petugas Karantina Pertanian Balikpapan tentang keberadaan burung di dalam kapal yang bertolak dari Balikpapan tujuan Pare-Pare.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pejabat Karantina Hewan Wilker Semayang bersama Kepolisian Semayang, dengan mendatangi kapal tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan. Fokus utama adalah dalam gudang kapal yang saat itu sudah dalam keadaan terkunci.

“Dengan sigap dan teliti, alhasil ditemukan satwa liar berupa ratusan burung dalam kardus dan keranjang buah,” kata Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan Endyokta Widoyono dalam siaran pers yang diterima KPFM.

Burung-burung tersebut kemudian dibawa ke Kantor Karantina wilayah kerja Pelabuhan Semayang untuk dilakukan penggalian informasi lebih lanjut.

Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, burung yang gagal diselundupkan ini berjumlah sebanyak 359 ekor. Terdiri dari burung perkutut, cucak biru, jalak kerbau, beo, lincang, serindit, dan kapas tembak. “Burung-burung ini akan dibawa ke Pare-Pare, namun tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (KH-11),” ungkapnya.

Tentu hal itu melanggar aturan. Berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, disebutkan bahwa setiap orang yang akan memasukkan dan atau mengeluarkan media pembawa wajib melengkapi dengan sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jadi, burung-burung ini tidak ada dokumen karantinanya dan pemilik tidak melapor ke karantina,” ucap Endyokta Widoyono.

Fredy Janu/Kpfm

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X