Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dievaluasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, penerapan sistem zonasi dalam proses PPDB online di Kota Balikpapan masih belum didukung oleh ketersediaan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, karena pelaksanaan sistem zonasi dalam proses PPDB tidak akan berjalan lebih baik apabila tidak didukung oleh ketersediaan fasilitas pendidikan yang merata.
“Memang untuk program zonasi ini hanya akan berlaku apabila ketersediaan sekolah atau fasilitas pendidikan ini merata,” kata Taqwa kepada wartawan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah harus berupaya untuk terus membenahi ketersediaan fasilitas pendidikan yang ada. Mulai dari kebutuhan ruang belajar, ruang kelas dan sekolah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan bagi masyarakat Kota Balikpapan. Sehingga dapat berbanding lurus antara jumlah anak didik dengan jumlah fasilitas yang tersedia.
“Memang tidak ada kebijakan ataupun sistem yang sempurna, tidak bisa mengakomodir semuanya tapi pasti ada solusi dalamnya. Yang perlu kita garisbawahi adalah bahwa pendidikan ini adalah hak semua anak bangsa,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)