Penipuan Berkedok Prank, Korban Rugi Rp 800 Juta

- Senin, 21 Juni 2021 | 19:10 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

Seorang wanita berinisial DW (34) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Oknum warga Samarinda itu diamankan oleh polisi karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok prank.

Terungkapnya kasus tersebut setelah jajaran Polresta Balikpapan mendapat laporan dari korban TA (37) warga Balikpapan yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan Balikapapan bersama Jatanras Polda Kaltim dibantu Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil diamankan.

“Setelah diselidiki anggota berhasil mengungkap identitas pelaku yang keberadaannya di Samarinda. Kemudian dilakukan penangkapan,” kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Senin (21/6) siang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku D menggunakan modus prank. Ia menelepon anak korban, kemudian berpura-pura menjadi teman arisan dari ibunya (korban).

“Dia mengaku teman arisan dari ibunya. Untuk nomor anak korban dia dapat dari media sosial. Jadi sebelumnya pelaku ini melakukan profiling di media sosial,” jelas AKBP Sesa.

Dalam pembicaraannya di telepon, pelaku menyebut jika dirinya akan melakukan prank terhadap korban. Seolah-olah telah terjadi aksi pencurian di rumah korban.

Ia pun menyuruh anak korban untuk mengambil semua barang berharga yang di rumahnya. Barang-barang tersebut kemudian dibungkus dengan kertas kado.

Selanjutnya anak korban diperintahkan untuk mengirimkan barang itu lewat jasa pengiriman ke terminal. Dari situ barang akan diteruskan ke tempat pelaku di Kota Samarinda.

“Anak korban ini percaya saja karena dia mengaku teman arisan dan mau ngeprank ibunya, bahwa ada pencurian. Jadi disuruh ambil semua barang berharga di rumahnya korban,” tuturnya.

Belakangan korban menyadari jika dirinya sudah ditipu. Akibatnya ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 800 juta. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Balikpapan, dan ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim.

Awalnya tim melakukan identifikasi melalui CCTV dekat rumah korban. Dari situ didapati rekaman aktivitas jasa pengiriman yang membawa barang lengkap dengan nomor polisi (Nopol) kendaraannya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan ke jasa pengiriman yang dimaksud. Di situlah identitas pelaku terbongkar. Tim menemukan bukti transfer yang nenggunakan nomor rekening atas nama pelaku.

“Setelah dilacak pelaku rupanya berada di Samarinda. Tim berangkat ke sana untuk melakukan penangkapan. Diamankan juga beberapa barang bukti, salah satunya gelang berlian dan cincin permata,” ucap AKBP Sesa.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X