Disdikbud Tindak Lanjuti Usulan Penambahan Sekolah

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:14 WIB
KERJASAMA: Tim Panitia PPDB terus saling berkoordinasi dalam melayani penyampaian informasi kepada orangtua/ wali guna kelancaran proses pendaftaran PPDB yang akan berlangsung hingga 25 Juni 2021.
KERJASAMA: Tim Panitia PPDB terus saling berkoordinasi dalam melayani penyampaian informasi kepada orangtua/ wali guna kelancaran proses pendaftaran PPDB yang akan berlangsung hingga 25 Juni 2021.

Setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah orang tua/ wali terkait proses pendaftaran PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan pada Senin (21/6) lalu, Disdikbud kini terus menggodok sejumlah usulan yang telah diterima.

Dari beberapa usulan yang diterima okeh Disdikbud, adalah usulan penambahan sekolah khususnya jenjang SMP dan SMA yang berlokasi di wilayah kecamatan Balikpapan Tengah. Dalam usulan tersebut disebutkan bahwa lokasi yang ditunjuk adalah lahan eks Puskib.

Mengenai hal ini, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin sudah menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Disdikbud, Buntoro saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, Selasa (22/6).

"Ya, benar. Pak Kadis sudah bersurat ke Pak Wali terkait usulan penambahan bangunan sekolah," ungkap Buntoro. Buntoro yang juga selaku Ketua Panitia PPDB Balikpapan 2021 ini mengungkapkan, proses pendaftaran PPDB di Balikpapan akan terus bermasalah apabila kuota ketersediaan sekolah tidak mendekati jumlah lulusan yang ada. Menurutnya, yang paling terlihat kerap bermasalah adalah jenjang SMP dan SMA.

"Secara hitungan data yang kita punya, jumlah lulusan SD itu ada 12 ribuan, sementara jumlah total kuota yang tersedia di bangku SMP hanya 6 ribuan," terang Buntoro.

Sementara itu, Disdikbud Balikpapan juga membeberkan bahwa sebatan sekolah SMP di beberapa wilayah tidak merata. Contohnya di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. Karenanya, lanjut Buntoro, pihak Disdikbud khususnya Kadisdikbud Muhaimin dalam menangani masalah ini harus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Mengingat segala bentuk keputusan dan tindakan yang diambil harus diketahui dan mengantongi izin dari Wali Kota Balikpapan. 

"Termasuk rencana mengenai pembukaan pendaftaran jalur khusus usai pendaftaran online ini. Itu sudah disampaikan semua ke Pak Wali. Jadi kami juga tidak bisa bertindak memutuskan sendiri," pungkasnya. (cha/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X