Hibah ke PAUD Gagal, Terganjal Aturan

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:17 WIB
RAPAT: Suasana RDP DPRD PPU dengan berbagai instansi.
RAPAT: Suasana RDP DPRD PPU dengan berbagai instansi.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menampung segala keluhan dan aspirasi masyarakat yang menitipkan amanah kepada mereka sebagai wakil rakyat, untuk itulah DPRD Penajam Paser Utara (PPU)  melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak dan instansi untuk mencari solusi terhadap permasalahan tidak terbayarnya honor guru-guru PAUD di PPU .

"Kita semua komponen yang terlibat, organisasi guru Paud, guru Paudnya sendiri maupun yayasan yang hadir di situ Kabag Hukum, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kabag Keuangan," ungkap Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin.

Politikus partai Gerindra ini menerangkan bahwa permasalahan ini akibat adanya benturan dengan regulasi, sehingga Pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak bisa melakukan pembayaran dana hibah kepada yayasan.

"Jadi memang terbentur oleh regulasi, sehingga apa yang menjadi keinginan guru-guru PAUD itu tidak bisa dieksekusi, keinginannya itu yang pertama karena dia enam bulan tidak diberikan hibah tadi itu, maka honor atau gaji yang untuk guru Paud itu tidak terealisasi, harusnya yayasan juga bertanggung jawab di sini, karena sifatnya hibah, kalau guru PAUD menuntut ke Dinas Pendidikan sebenarnya tidak mendasar mestinya yayasan atau organisasi yang membawahi guru-guru Paud, tapi tidak apa-apa kan untuk kebaikan bersama," papar Raup.

Namun Raup juga mengatakan bahwa masih ada jalan keluar atas permasalahan ini, karena saat ini yaitu tanggal 21 Juni kemarin dijadwalkan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dana hibah.

"Solusinya masih menunggu regulasi, karena tanggal 21 bulan ini ada Perbub hibah yang ditanda tangani pak bupati, tapi masih mau disinkronkanisasikan, baru ngecek lagi dibawa ke keuangan, apa yang menjadi Perbup pak bupati itu menjadi acuan berapa hibah yang diberikan ke yayasan," pungkasnya. (balpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X