Jalan Tak Bisa Dilewati, Petani Meninggal Saat Angkut Padi

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:18 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Adanya laporan seorang petani di Desa Sido Rejo, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang meninggal pada saat mengangkut hasil panen padi dikarenakan akses jalan yang rusak parah, membuat komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU bereaksi.

Merasa para petani adalah konstituennya yang harus diperjuangkan hak-haknya, Sujiati Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU dan beberapa rekan lainnya di komisi langsung meninjau lapangan. "Petani Sido Rejo mengeluhkan ada korban di jalan usaha tani karena tidak pernah disentuh sama sekali, sampai meninggal jatuh bawa padi, karena jalannya tidak bisa dilewati, saya dengan komisi II ngecek ke lapangan, memang kenyataannya seperti itu," ungkap Sujiati.

Ia menambahkan bahwa seharusnya para petani didukung penuh khususnya dalam upaya produksi padi mereka, terlebih akses jalan menuju ke lokasi pertanian juga harus memadai, olehnya Sujiati meminta kepada kelompok tani untuk mengajukan perbaikan jalan ke pemerintan dan dikawal oleh Komisi II DPRD PPU.

"Intinya jalan produksi harus kita perhatikan, karena produksi padinya di situ luar biasa bagusnya, tapi tidak didukung dengan jalan usaha tani, saya minta temen-temen kelompok tani itu mengajukan, ke UPT untuk perbaikan," tambahnya.

Hasil perjuangan komisi II, jalan tersebut saat ini sudah diperbaiki, sehingga memudahkan para petani dalam beraktivitas dalam kegiatan pertanian di sana, dan komisi II pun melakukan pemantauan secara langsung di lokasi pekerjaan.

"Alhamdulillah sudah dikerjakan makanya kelompok tani mengundang kami ke sana untuk mengecek kerjanya UPT, ini lagi diagregat, kemarin sebelumnya kita ke lapangan jalan kaki jauh, lumpur lubang-lubang, baru memang orang bawa padi terjatuh," imbuhnya.

Jalan yang diperbaiki sepanjang dua kilometer dengan lebar 10 meter dan ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ditambah panjang jalan yang akan diperbaiki, dengan harapan petani dipermudah. "Lebar jalannya 10 meter, memang jalan produksi, pengerasan dikawal dengan komisi II sepanjang dua kilometer," tutup Sujiati. (balpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB
X