DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Pendidikan Kota Balikpapan terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi di Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk membuka komunikasi antara masyarakat dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan masalah PPDB yang sedang berjalan.
Sebab meski tujuan dari sistem ini cukup bagus namun praktik di lapangan masih menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terutama soal radius lokasi tempat tinggal sebagai salah satu syarat diterimanya siswa di sekolah yang berdekatan dengan domisili rumahnya. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini sudah terjadi hampir setiap tahun dan selalu ada mediasi oleh pihak DPRD dengan melibatkan masyarakat dan Dinas Pendidikan setempat.
Mengingat adanya berbagai polemik permasalahan yang dihadapi warga kota Balikpapan dalam hal sistem PPDB Online dan zonasi yang telah diterapkan oleh kebijakan pusat. “Jadi memang beberapa tahun terakhir kita belum ada membangun sekolah karena anggaran kita tersedot untuk refocusing penanganan Covid-19.
Sementara jumlah peserta didik yang mendaftar lebih besar daripada sekolah yang tersedia. Akibatnya ada anak yang sampai kesulitan mencari sekolah,” ujarnya di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (24/6).
Menurut Budiono, dari beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Disdik baik kota maupun provinsi, pihaknya sudah meminta kepastian anggaran penambahan ruang belajar hingga pembangunan sekolah.
Namun pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat di tahun ini cukup berpengaruh pada ketersediaan anggaran baik di APBD provinsi maupun Kota Balikpapan.
“Jadi sebagus apapun sistem zonasi di Balikpapan tetap tidak ideal. Karena memang jumlah sekolah kita yang belum memadai. Makanya pertemuan ini sepertinya sudah menjadi agenda tahunan saja,” tuturnya lagi.
Budiono mengakui cukup banyak menerima laporan warga terkait masalah PPDB online dan zonasi di sekolah negeri yang sudah diteruskannya ke DPRD Provinsi Kaltim.
Adapun solusi yang diinginkan yakni penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri. Mengingat jumlah pendaftar dengan ketersediaan kursi masih tidak sebanding.
“Solusinya ya pemerataan fasilitas pendidikan dan pembatalan zonasi yang tidak sesuai dengan kondisi. Kemudian secepatnya diadakan rombel untuk situasi seperti ini, karena PPDB di Kota Balikpapan tidak kondusif. Ini sebagai contoh dan barometer bagi Disdik Kaltim terkait penerapan PPDB online,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)