Akhirnya Pemkot Balikpapan Ambil Kebijakan Tiadakan Salat Jumat dan Iduladha

- Kamis, 8 Juli 2021 | 13:44 WIB
Rahmad Mas'ud
Rahmad Mas'ud

 Pemerintah Kota Balikpapan meniadakan sementara pelaksanaan salat Jumat selama jadwal Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan.

Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang ditandatangani pada tanggal 7 Juli 2021, Kota Balikpapan secara efektif mulai memberlakukan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 8 hingga 20 Juli 2021.

“Kita sudah ada edarannya, kalau di pusat itu memang salat Jumat untuk sementara ditiadakan, tapi kalau di Balikpapan karena memang saat ini zona oranye dan zona merah itu banyak di kota Balikpapan untuk sementara diganti dulu dengan salat zuhur, bukan ditiadakan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satuan Tugas Covid 19 Kota Balikpapan kepada wartawan, Kamis (8/7).

Peniadaan sementara pelaksanaan salat Jumat selama masa PPKM Darurat, lanjut Rahmad, sebagai upaya yang dilakukan untuk menyikapi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang menimbulkan peningkatan wilayah RT yang terkategori zona merah dan orange dalam zona PPKM Mikro.

Meski melarang pelaksanaan salat Jumat, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk melaksanakan salat lima waktu di masjid, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat seperti membatasi jumlah jamaah hanya 25 persen.

“Untuk kegiatan salat lima waktu itu tetap diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen,” ujarnya.
Sementara itu, rencana pelaksanaan salat hari raya Idul Adha di masjid tiadakan, masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan salat hari raya Idul Adha di rumah masing-masing.

“Untuk salat Idul Adha kita anjurkan masyarakat untuk salat di rumah masing-masing. Ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat khususnya bapak untuk mengimami keluarganya di rumah, bagus itu,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X