Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengadakan rumah sakit khusus pasien Covid-19. Rencana ini untuk menyikapi jumlah keterisian sejumlah rumah sakit yang meningkat, seiring dengan lonjakan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun apabila kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan terus bertambah, pihaknya berencana akan mengadakan rumah sakit khusus Covid-19.
“Artinya itu akan kita bahas, melihat situasi dan kondisi karena itu diperlukan, kita akan adakan rumah sakit khusus Covid-19,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (9/7). Ia menjelaskan, saat ini kondisi rumah sakit di Kota Balikpapan masih bisa dilakukan penambahan tempat tidur untuk menangani pasien Covid-19.
“Untuk saat ini memang kalau kita lihat masih bisa ada penambahan tempat tidur di rumah sakit, tapi kalau kasus ini terus bertambah bisa jadi kita menetapkan untuk menyediakan rumah sakit khusus Covid-19,” ujarnya. Ia menuturkan bahwa untuk saat ini pemerintah kota telah menentukan lokasi rumah sakit yang akan dijadikan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, apabila diperlukan.
“Untuk lokasi rumah sakitnya sendiri kita sudah ada. Tinggal nanti bagaimana kita menentukan skemanya, artinya salah satu rumah sakit di Balikpapan,” terangnya.
Ia menambahkan agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi situasi yang terjadi di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk menanggulangi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19, dengan selalu menjaga kesehatan dan berdoa. “Dengan ikhtiar kita, saya minta masyarakat jangan panik, tetap berdoa, jaga kesehatan, jaga imun, jaga iman kita, Insya Allah penyakit akan hilang,” tambahnya. (MAULANA/ KPFM)