Operasioanl Selama PPKM Darurat Balikpapan, Tiap RT Diberi Rp 1 Juta

- Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:00 WIB
Rahmad Masud
Rahmad Masud

Pemerintah Kota Balikpapan memberikan bantuan operasional kepada pengurus RT dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari 1.600 an RT yang ada di Kota Balikpapan, masing-masing RT akan diberikan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencairkan dana bantuan RT ini dalam waktu dekat.

Dana bantuan RT tersebut dicairkan dengan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. “Rencana kita akan mencairkan bantuan untuk RT dalam minggu ini, dananya dari DTT. Sepanjang ada dana di pemerintah kota kita akan belanjakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Rahmad usai menerima Pangdam VI/MLW dan Kapolda Kaltim di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (9/7).

Menurutnya, bantuan dana RT ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kota agar pengurus RT bisa fokus bergotong-royong dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“RT kita libatkan tentunya, atau kompensasi yang kita berikan kepada semua RT yang ada di kota Balikpapan. Supaya betul-betul, supaya usaha kita, ikhtiar kita, karena kita harus bergotong-royong untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 ini. Kita juga mengerti dan paham bagaimana supaya RT ini juga dan ini bukan mengharap duit ya, namun ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kota,” terangnya.

Ia menambahkan para pengurus RT juga bekerja dalam membantu pemerintah kota melakukan pendataan orang terpapar Covid-19 di wilayahnya dan menata masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Karena RT ini juga bekerja untuk warganya. Mereka akan membantu menata warganya yang isoman, kemudian membantu menata masyarakat yang akan diberikan obat,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X