Zona Merah, Disdikbud Balikpapan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

- Selasa, 13 Juli 2021 | 10:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya digelar 12 Juli 2021, ditunda. Keputusan tersebut diambil mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami lonjakan.

Serta mengacu Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2697/Pem, tanggal 7 Juli 2021, tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Berbasis Mikro dan    Kota untuk Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Nomor     420/3747/Disdikbud, tanggal 1 Juli 2021 tentang Kalender Pendidikan Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2021/2022.

"Kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Balikpapan  jadi kita melihat zona. Saat ini Kota Balikpapan termaksud zona merah. Sehingga PTM kita tunda dulu," ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin, kepada Balikpapan Pos, lewat ponsel, Minggu (11/7).

Ia mengatakan, kalau nanti zona sudah memungkinkan PTM, akan kita lakukan. Tapi untuk saat ini dengan melihat kondisi Covid-19 yang cenderung naik, pihaknya akan mempertimbangkan demi keselamatan anak-anak.

Menurutnya, Kota Balikpapan termaksud zona merah. Jadi kita tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka. Namun ketika zonanya kuning atau hijau kita akan melakukan PTM secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Pada prinsipnya, kata Muhaimin semua sekolah sudah siap, kita juga sudah melakukan simulasi serta para guru dan tenaga pengajar semua telah divaksin. Sehingga kapanpun akan dilakukan PTM, maka kita sudah siap.

"Nanti kita akan melakukan inovasi dalam proses pembelajaran daring agar tidak membosankan, pihaknya akan melakukan desain ulang metode pembelajaran daring," tuturnya.

Muhaimin menambahkan, untuk itu pihaknya kini telah menyiapkan pembelajaran yang komunikatif dalam menyampaikan materi kepada murid. Sehingga para murid tidak bosan atau jenuh karena situasinya tidak memungkinkan dilakukan PTM.

Diketahui Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021 dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan selama tiga hari secara daring/online.                       

Dirinya meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk membatasi penerimaan tamu dan mengatur pembatasan aktivitas di satuan pendidikan. Kemudian penyelenggarakan kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis dan sejenisnya agar dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi.                       

Pengawas sekolah dan penilik melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan kepada kepala satuan pendidikan dan pendidik dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh dengan metode belajar dari rumah serta melaporkan hasil pemantauan dan pembimbingan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.                         

Satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga dan mengawasi aktivitas peserta didik agar tetap berada di rumah. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X