Masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021, dijamin tidak akan mempengaruhi ketersedian bahan pokok.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman memastikan bahwa distribusi bahan pokok ke Kota Balikpapan tetap lancar meski saat ini juga sedang diberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Menurutnya, ketersediaan bahan pokok di Kota Balikpapan saat ini masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sampai tiga bulan ke depan. “Karena kita akan menghadapi hari raya Idul Adha dalam keadaan PPKM Darurat, maka harus dipastikan semua stok bahan pokok aman,” kata Arzaedi (12/7).
Ia menjelaskan, untuk daging, bawang, telur, gula, tepung terigu dan komoditas lainnya berdasarkan informasi dari distributor cukup memenuhi permintaan, termasuk antisipasi tingginya permintaan pasar jelang Idul Adha 20 Juli mendatang.
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, untuk harga gula pasir berkisar Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram, tepung terigu Rp11.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter, cabai rawit Rp 73.000 per kilogram, bawang merah Rp 33.000 per kilogram, bawang putih Rp 31.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 28.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 28.000 per kilogram dan daging sapi murni berkisar Rp 88.000 hingga 133.000 per kilogram.
“Alhamdulillah aman semua. Kami bisa tenang karena tidak ada kendala soal stok kebutuhan dan pasokan dari daerah yang masuk PPKM Darurat,” jelasnya. Beberapa kekhawatiran saat ini adalah harga sejumlah komoditas yang naik seperti daging sapi. Namun kenaikan tersebut masih dalam kategori normal.
“Daging sudah dicek dan stok berlimpah. Jadi bisa dipastikan untuk bulan ini aman dan tidak ada kelangkaan, sehingga tidak berdampak terhadap kenaikan harga,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)