Kakek Terduga Cabul Digeruduk Warga, Nyaris Bonyok..!!

- Selasa, 13 Juli 2021 | 16:16 WIB
HAMPIR BABAK BELUR: Kakek HA saat diamankan polisi Polresta Balikpapan dari amukan warga. Dia diduga kuat melakukan keja¬hatan asusila terhadap bocah perempuan
HAMPIR BABAK BELUR: Kakek HA saat diamankan polisi Polresta Balikpapan dari amukan warga. Dia diduga kuat melakukan keja¬hatan asusila terhadap bocah perempuan

Kakek berinisial HA (54) yang digeruduk puluhan warga pada Minggu (11/7) siang, masih bernasib baik karena diamankan oleh polisi Polresta Balikpapan yang segera datang melalui call center 110.

Beruntungnya lagi, dalam pemeriksaan di Polresta Balikpapan, Senin (12/7) kemarin, kakek HA tidak langsung ditahan. Dia masih diberi kesempatan untuk pulang ke rumahnya, Kampung Baru Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Jajaran penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpa­pan masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh HA terhadap korban inisial SKD (11) war­ga Kampung Baru, Kelura­han Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Kanit PPA Satreskrim Pol­resta Balikpapan Ipda Iskan­dar mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah diantaranya melaku­kan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan HA.

“Pertama memeriksa ter­duga pelaku, terus sekarang penyidik juga ke TKP dan mencari bukti-bukti lain,” kata Iskandar saat ditemui Balpos di kantor PPA Polresta Balikpapan, Senin (12/7).

Dia juga tegaskan, saat ini pihaknya masih terus men­dalami terkait para saksi yang ada pada saat kejadian yang menimpa korban. “Apakah ada yang melihat, terus dit­ambah hasil visum. Hasil vi­sum kita lakukan pada saat itu juga, mudah-mudahan bisa keluar hasilnya secepatnya, kita tunggu saja,” jelasnya.

Untuk HA, sudah diamank­an oleh pihak PPA Polresta, namun pihaknya hanya bisa menahan selama 1 × 24 jam dan saat ini pelaku sudah dipulangkan dengan catatan wajib lapor. “Sementara kita pulangkan dengan catatan wajib lapor dan ada pen­jaminnya. Sebagai penjamin anaknya sendiri (penjamin), setiap Senin dan Kamis wajib lapor di Polresta Balikpapan,” beber Iskandar.

Terkait korban lainnya dari terduga pelaku, menurut Is­kandar memang ada. Apabila memang ada yang menjadi ko­rban dia sampaikan agar mel­apor kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang ada kor­ban lain silhkan melapor ke kami, khususnya unit PPA. Kalau memang betul ada ko­rban lain, akan kami tanggapi laporannya kalau ada korban lain. Kami akan mendalami semua laporan yang masuk terkait kasus tersebut,” pung­kas Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial HA (54) warga warga Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat diduga melakukan pencabulan ter­hadap perempuan di bawah umur yang tak lain tetang­ganya sendiri, Minggu (11/7).

Dugaan perbuatan tersebut diketahui warga saat korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya, korban mengaku alami perbuatan pencabulan dari pelaku HA. Selain itu pelaku juga mem­perlihatkan alat kelaminnya kepada anak kecil dan perem­puan.

“Anak saya nangis-nangis, saya tanya kenapa, awalny a gak mau cerita. Saya paksa, akhirnya ngomong kalau dadanya dipegang orang itu,” kata ayah korban. Setelah mendengar ket­erangan dari anaknya, dia dan puluhan warga langsung menggeruduk rumah kakek HA. Namun sesampainya di rumah HA, dia mengunci pintu rumah karena mengeta­hui banyak warga datang. Tak lama jajaran Polsekta Balik­papan Barat dan tim URC 110 Polresta Balikpapan datang ke TKP dan mengamankan HA untuk menghindari amukan warga. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X