Kakek berinisial HA (54) yang digeruduk puluhan warga pada Minggu (11/7) siang, masih bernasib baik karena diamankan oleh polisi Polresta Balikpapan yang segera datang melalui call center 110.
Beruntungnya lagi, dalam pemeriksaan di Polresta Balikpapan, Senin (12/7) kemarin, kakek HA tidak langsung ditahan. Dia masih diberi kesempatan untuk pulang ke rumahnya, Kampung Baru Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Jajaran penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh HA terhadap korban inisial SKD (11) warga Kampung Baru, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan HA.
“Pertama memeriksa terduga pelaku, terus sekarang penyidik juga ke TKP dan mencari bukti-bukti lain,” kata Iskandar saat ditemui Balpos di kantor PPA Polresta Balikpapan, Senin (12/7).
Dia juga tegaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait para saksi yang ada pada saat kejadian yang menimpa korban. “Apakah ada yang melihat, terus ditambah hasil visum. Hasil visum kita lakukan pada saat itu juga, mudah-mudahan bisa keluar hasilnya secepatnya, kita tunggu saja,” jelasnya.
Untuk HA, sudah diamankan oleh pihak PPA Polresta, namun pihaknya hanya bisa menahan selama 1 × 24 jam dan saat ini pelaku sudah dipulangkan dengan catatan wajib lapor. “Sementara kita pulangkan dengan catatan wajib lapor dan ada penjaminnya. Sebagai penjamin anaknya sendiri (penjamin), setiap Senin dan Kamis wajib lapor di Polresta Balikpapan,” beber Iskandar.
Terkait korban lainnya dari terduga pelaku, menurut Iskandar memang ada. Apabila memang ada yang menjadi korban dia sampaikan agar melapor kepada pihak kepolisian.
“Kalau memang ada korban lain silhkan melapor ke kami, khususnya unit PPA. Kalau memang betul ada korban lain, akan kami tanggapi laporannya kalau ada korban lain. Kami akan mendalami semua laporan yang masuk terkait kasus tersebut,” pungkas Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial HA (54) warga warga Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yang tak lain tetangganya sendiri, Minggu (11/7).
Dugaan perbuatan tersebut diketahui warga saat korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya, korban mengaku alami perbuatan pencabulan dari pelaku HA. Selain itu pelaku juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak kecil dan perempuan.
“Anak saya nangis-nangis, saya tanya kenapa, awalny a gak mau cerita. Saya paksa, akhirnya ngomong kalau dadanya dipegang orang itu,” kata ayah korban. Setelah mendengar keterangan dari anaknya, dia dan puluhan warga langsung menggeruduk rumah kakek HA. Namun sesampainya di rumah HA, dia mengunci pintu rumah karena mengetahui banyak warga datang. Tak lama jajaran Polsekta Balikpapan Barat dan tim URC 110 Polresta Balikpapan datang ke TKP dan mengamankan HA untuk menghindari amukan warga. (jam/ono)