KELUARGA dari korban pencabulan SKD (11) warga Baru Tengah, Balikpapan Barat sudah melaporkan kejadian ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Senin (12/7) kemarin.
Tante korban saat ditemui Balpos menyampaikan bahwa kakek HA (54) sudah diamankan oleh Unit PPA, namun sudah dipulangkan ke rumahnya tapi tetap wajib lapor. “Betul orang itu ada di rumah, tapi wajib lapor. Untuk bukti-buktinya tidak bisa memberatkan, belum ada cukup bukti, harus ada lagi,” katanya.
Dia mengatakan, banyak warga yang emosi akibat perbuatan HA dan berharap jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi. Dia juga sampaikan, sudah banyak yang menjadi korban dari perbuatan H di kampung. Dan kejadian tersebut sudah bertahun-tahun namun tidak ada yang berani melapor ke pihak berwajib.
“Yang berani melapor cuma kita, sedangkan yang itu sudah hampir satu kampung sudah dikasih lihat alat kelaminnya. Itu kejadian sudah bertahun-tahun,” bebernya.
Lebih lanjut dia sampaikan daripihakpelakudankeluarganyahinggasaatinibelumadayang yang meminta maaf kepada keluarga korban, dan dari keluarga pelaku tidak percaya dengan apa yang dilakukan oleh H.
Adapun kondisi korban sendiri, dia jelaskan saat ini korban alami perubahan yang sangat drastis, berbeda dari sebelumnya seperti rasa takut dan malu keluar rumah.
“Yang tadinya ngomelan, marahin adiknya, banyakan diam. Terus dia gak mau keluar rumah, disuruh keluar rumah misalkan beli pulsa, tidak mau. Jangankan lihat orangnya (HA), lihat keluarga tersangka pun gak mau. Takut. Itu perubahan drastis,” pungkasnya. (jam/ono)