Paripurna DPRD Balikpapan Ditiadakan

- Rabu, 14 Juli 2021 | 11:08 WIB

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meniadakan jadwal pelaksanaan sidang paripurna selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penundaan jadwal sidang paripurna ini berpengaruh pada tahapan sejumlah pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD Kota Balikpapan yang sebagian sudah memasuki tahap akhir.

Kabag Humas dan Protokol Yosep Gunawan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan mengatakan, penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan surat edaran dari Ketua DPRD Kota Balikpapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

“Untuk Paripurna kita tiadakan, emang ada beberapa Perda yang akan kita bahas pada minggu ini tapi kita tidak akan terlebih dahulu,” kata Yosep kepada wartawan di Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Selasa (14/7).

Sementara itu, untuk kegiatan rapat-rapat seperti rapat dengar pendapat (RDP) tetap dilaksanakan namun lebih dianjurkan dilaksanakan secara daring.
Termasuk apabila ada masyarakat yang melaporkan terkait permasalahan ke DPRD, yang terjadi tetap kita akan mengarahkan untuk melaksanakan secara daring.

“Memang ini ada beberapa yang mengajukan RDP tapi kita dianjurkan untuk melaksanakan secara daring, untuk pelaksanaan rapat rapat seperti RDP kita tetap jalan. Karena melaksanakan RDP kita harus mengundang OPD, tapi
kondisinya OPD sekarang sedang melakukan WFH,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pekerjaan di lingkungan sekretariat saat ini telah diterapkan WFH atau bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dan 25 persen bekerja dari kantor atau WFO. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X