Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan hampir satu pekan lebih di Kota Balikpapan dinilai cukup efektif menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif menunjukkan penurunan. Dari yang 400 sampai 500 kasus setiap harinya, kini turun pada angka 200 kasus. “Ada penurunan kasus. Keterisian BOR (Bed Occupancy Ratio) juga menurun dari 100 persen turun di angka 80 persen, artinya ada perubahan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai rapat daring dengan pemerintah pusat, Senin (19/7) sore.
Merujuk pada perkembangan kasus tersebut, status Kota Balikpapan kini tak lagi masuk dalam PPKM Darurat. Melainkan turun menjadi PPKM level empat atau PPKM yang diperketat. “Tidak ada lagi PPKM Darurat, yang ada level empat, tiga, dua dan satu. Untuk Kota Balikpapan masuk pada PPKM level empat,” ungkap Rahmad.
Dengan demikian, pembatasan-pembatasan yang dilakukan tidak lagi seketat pada saat penerapan PPKM Darurat. Akan ada kelonggaran yang diberikan, namun masih dalam pembahasan. “Lagi dibahas, yang jelas ada kelonggaran-kelonggara. Nanti kita akan keluarkan edaran terbarunya,” ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu. (Fredy Janu/Kpfm)