Kata Ketua DPRD Balikpapan, Pihaknya Usul Lagi Bansos Covid-19

- Selasa, 20 Juli 2021 | 12:04 WIB
Abdulloh
Abdulloh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar dialokasikan kembali anggaran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemerintah kota agar membuat kebijakan terkait dampak penerapan PPKM Darurat di masa penanganan pandemi Covid-19 yakni dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak .

Menurutnya, selama memenuhi persyaratan dan ada verifikasi agar tepat sasaran, pihaknya mendukung kebijakan tersebut untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19.

“Justru DPRD yang meminta adanya perhatian pemerintah terhadap warga terdampak Covid-19. Baik secara ekonomi maupun yang sedang isolasi mandiri. Memang awalnya tidak ada anggaran Bansos Covid-19 dari kota. Tapi dengan adanya PPKM Darurat ini kita minta diadakan,” kata Abdulloh kepada kepada wartawan, Senin (19/7).

Berdasarkan informasi yang diterima, menurut Abdulloh, rencana pemberian bantuan sosial Covid-19 tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Menurutnya, sangat diperlukan kebijakan untuk meringankan semua sektor yang terdampak, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan sejak setahun terakhir.

“DPRD juga meminta kepada pemerintah untuk dipersiapkanlah kontribusi kepada mereka yang terdampak. Itu diberikan untuk warga yang tidak mampu dan yang sedang menjalani isolasi mandiri saat PPKM Darurat berlangsung,” tuturnya.

Abdulloh juga meminta kehati-hatian dari dinas yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan sosial Covid-19. Agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran. Apalagi dengan adanya masyarakat yang terkena PHK semestinya bantuan bisa dilakukan secara merata. Termasuk sebagai upaya membantu masyarakat mempertahankan perekonomian di masa pandemi.

“Mereka sedang melakukan pembahasan di internal terkait anggaran bantuan sosial Covid-19. Ini memang harus dialokasikan karena ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X