Tak Punya Pekerjaan, Pria 56 Tahun Menipu 10 Kali

- Selasa, 20 Juli 2021 | 12:07 WIB
Polisi menunjukkan foto tersangka.
Polisi menunjukkan foto tersangka.

Janji manis memang bisa membuat orang tergiur dengan mudah. Bahkan sebagian orang sampai nekat melakukan apapun karena sudah terbuai. Seperti yang dialami sedikitnya sepuluh orang warga Kota Balikpapan belum lama ini. Mereka harus kehilangan uang jutaan rupiah setelah diiming-imingi pekerjaan oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MH.

Akibat aksi nekatnya itu, pria berusia 56 tahun itu kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diciduk oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan setelah mendapat laporan dari para korban. “Awalnya kita dapat laporan dari korban atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Setelah diselidiki pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 11 Juli 2021 di rumahnya di kawasan Balikpapan Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis, Senin (19/7).

Dalam aksinya, lanjut Kompol Rengga, pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan pekerjaan. Setelah tawaran diiyakan, pelaku selanjutnya meminta uang kepada korban untuk keperluan medical check up di rumah sakit dan puskesmas.

“Pada saat di lobby puskesmas dan rumah sakit, pelaku melarikan uang korban. Jadi bukan dibayarkannya pada petugas rumah sakit atau puskesmas. Ini diulang sampai 10 kali pada bulan Juli 2021 ini,” ungkap Rengga.

Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari Rp 1,5 juta sampai dua jutaan rupiah. Setelah ditotal kerugian mencapai 20 jutaan rupiah. “Uang ini untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku tidak ada pekerjaan,” ucap Rengga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikurung di atas lima tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:30 WIB

Pemuda di Teluk Bayur Diduga Tewas Dibunuh

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:45 WIB
X