Pemerintah akhirnya mengganti istilah krisis Covid-19 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Diperketat dan PPKM Darurat menjadi PPKM level 1 hingga 4. “Jadi kita di Kaltim ada 4 daerah diberlakukan PPKM Darurat sekarang diganti PPKM Level 4, yakni Samarinda, Balikpapan, Berau dan Bontang,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi usai mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/7).
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media, di kantor balaikota, pada Senin (19/7) membenarkan Balikpapan ditetapkan PPKM level 4 (lihat boks). “Sesuai arahan dari Bapak Presiden level covid PPKM Mikro dan PPKM Darurat diganti PPKM level 1 sampai 4 dan Balikpapan ditetapkan PPKM level 4,” kata Rahmad Mas’ud.
Menurutnya, dengan ditetapkan Balikpapan PPKM level 4 maka ada kemungkinan aktivitas masyarakat dan pedagang ada kelonggaran-kelonggaran. Seperti penambahan waktu berjualan bagi pedagang serta waktu penyekatan ruas jalan akan dikurangi. “Jadi PPKM level 4 ada kelonggaran-kelonggaran tidak seperti PPKM Darurat. Seperti pelaku usaha yang sebelumnya hanya boleh berjualan hingga pukul 17.00 di PPKM Level 4 hingga pukul 20.00 wita. Kemudian penyekatan sejumlah ruas jalan utama sebelumnya mulai pukul 17.00 hingga 22.00 wita kini hanya dua jam atau mulai pukul 20.00 hingga pukul 22.00 wita,” katanya.
Sekadar diketahui, dalam rakor yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta secara virtual membahas Penanganan Covid-19 di negeri ini, dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi, bahwa istilah PPKM mikro, PPKM Diperketat hingga PPKM Darurat diganti menjadi PPKM level 1 hingga level 4.
“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat sehingga Bapak Presiden, mengganti istilah atau sebutannya menjadi level,” kata Jauhar usai Rakor yang juga dihadiri Kepala BPBD Yudha Pranoto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dan Kasatpol PP Kaltim I Gede Yusa.
“Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, lebih ketat, itu saja,” pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia nomor 2 setelah Amerika Serikat tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dunia. Dan sekarang beberapa negara lain juga mengalami kenaikan kasus.
“Kembali saya ingatkan, walaupun sudah vaksin, jangan lepas masker. Protokol kesehatan tetap diterapkan, tetap dilaksanakan, disiplin, tetap disiplin, jangan anggap enteng,” kata Presiden. (djo/vie)
Berikut 4 level kasus Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO:
Level 1
-Artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut
Level 2
-Artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut
Level 3