Bansos PPKM di Balikpapan Diputuskan Rp 300 Ribu

- Kamis, 22 Juli 2021 | 13:30 WIB
Rahmad Mas'ud
Rahmad Mas'ud

Penerapan PPKM Darurat selama sepekan lebih yang kemudian dilanjutkan PPKM level empat untuk menekan laju penularan Covid-19 tentu berpengaruh terhadap perekonomian warga. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam waktu dekat bakal memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai bagi warga yang terdampak.

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Rabu (21/7) kemarin di halaman Pemkot Balikpapan. “Perlu kami sampaikan, Insya Allah bagi yang terdampak PPKM kita akan berikan bantuan uang tunai,” kata Rahmad kepada awak media.

Besaran bantuan yang bakal diberikan sebesar Rp 300 ribu setiap kepala keluarga (KK) selama pemberlakuan PPKM. “Melihat kemampuan keuangan kita, besaran bantuan Rp 300 ribu per KK,” ungkapnya. Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, warga terdampak seperti pelaku UMKM, pekerja yang terkena PHK, dan lainnya diminta untuk mendaftar ke Dinas atau OPD terkait.

“UMKM misalnya bisa ke Disperindagkop, kemudian yang kena PHK bisa ke Disnaker, dan yang terdampak lainnya bisa ke OPD masing-masing, ” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X