Kecamatan Penajam Sudah Pantas Pemekaran

- Kamis, 22 Juli 2021 | 13:36 WIB
BISA DIPECAH: Kecamatan Penajam memiliki jumlah penduduk terbanyak di PPU. Penajam punya potensi dimekarkan menjadi tiga kecamatan lagi. (Moeso/Balikpapan Pos)
BISA DIPECAH: Kecamatan Penajam memiliki jumlah penduduk terbanyak di PPU. Penajam punya potensi dimekarkan menjadi tiga kecamatan lagi. (Moeso/Balikpapan Pos)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga saat ini selalu melakukan komunikasi terkait penyamaan data terbaru kependudukan warga Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini rutin mereka lakukan agar tidak ada selisih data kependudukan pada saat terjadi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

"KPU minta data yang terbaru, yaitu yang mati siapa, yang datang siapa, yang pindah siapa, dan yang wajib KTP siapa yang terbaru, jadi update terus. Kami rutinitas saja itu, ingin memvalidkan data saja. Jangan sampai nanti dalam Pilkades, pilkada atau pileg ada selisih data kependudukan," ungkap Kepala Disdukcapil, Suyanto.

Dari data yang ada saat ini, Kecamatan Penajam merupakan kecamatan yang paling tinggi jumlah penduduknya yaitu 87.000 jiwa. Dengan jumlah yang besar tersebut, Penajam mempunyai potensi untuk dimekarkan menjadi tiga kecamatan, mengingat jumlah penduduk di tiga kecamatan lainya jauh di bawah Penajam.

"Penduduk lebih banyak di Penajam, 87.000 orang. Kalau Waru 19.000, Babulu 36.000, Sepaku 37.000. Sepaku dan Babulu selisih 1.000. Penajam bisa dipecah jadi tiga kecamatan," jelas Suyanto.

Lebih lanjut Suyanto menjelaskan, untuk jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP jumlahnya di bawah angka tersebut di atas. Saat ini Kecamatan Penajam memiliki jumlah wajib KTP terbanyak yaitu 58.800 jiwa, sedangkan Kecamatan Waru yang paling sedikit jumlah wajib KTP-nya yaitu 13.600 jiwa.

"Jumlah paling banyak Penajam, itu wajib KTP-nya 58.800. Kalau Waru 13.600, Babulu 25.300, Sepaku 26.111," tutur Suyanto. (bp-6/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X