Polisi Bubarkan Mahasiswa Demo, Diamankan dan Dirapid Antigen

- Jumat, 23 Juli 2021 | 11:59 WIB

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Kamis (22/7) siang. Aksi tersebut berlangsung di simpang tiga Balikpapan Plaza. Massa aksi meminta agar pemberlakuan PPKM dihentikan. Karena dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Pantauan KPFM di lapangan, sebagian besar massa aksi mengenakkan almamater masing-masing kampus. Mereka juga tampak membawa spanduk dan poster berisi protes PPKM. Salah satu spanduk bertuliskan, PPKM (Pelan-Pelan Kita Mati). Tak sampai di situ, massa aksi juga secara bergantian menggelar orasi memprotes penerapan PPKM tersebut.

Semula, aksi demonstrasi berlangsung kondusif. Namun, aksi itu tiba-tiba memanas hingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Bermula saat polisi membubarkan massa aksi karena pertimbangan protokol kesehatan. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, dalam situasi ini, penanganan yang dilakukan sangat ekstra dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Sehingga pihaknya mengedepankan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan dan mengimbau agar tidak terjadi kerumunan dalam waktu yang lama. “Tapi mahasiswa tidak mengindahkan. Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, kita lakukan upaya pembubaran dan berjalan lancar meski sedikit ricuh,” kata Turmudi kepada wartawan.

Tuntutan massa aksi, lanjut Turmudi, minta PPKM dihentikan karena pemerintah tidak berempati kepada masyarakat. Pihaknya pun sudah memfasilitasi, untuk dilakukan audiensi saja. Mengingat situasi sekarang ini sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19.

“Pak wali juga menyanggupi untuk bertemu setelah dzuhur, tapi di lapangan mereka tidak menghendaki adanya audiensi dan negosiasi. Malah justru menghendaki wali kota ke lokasi. Itu kan enggak bisa dengan kondisi sekarang ini, jadi kita lakukan upaya pembubaran,” ungkapnya. Saat kericuhan berlangsung, petugas mengamankan sedikitnya 15 orang dari massa aksi. Mereka digiring ke Mako Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan. “Kita amankan 15 orang. Ini terkait dengan melanggar protokol kesehatan karena di situ ada korlapnya. Ada UU kekarantinaan, akan kita gunakan pasal itu,” ucapnya.

Massa aksi yang ditahan juga dilakukan rapid antigen sebagai langkah pencegahan Covid-19. “Kalau ada yang positif maka akan kami tracking semuanya. Semoga tidak ada yang positif,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X