Alhamdulillah..! Pemkot Balikpapan Gelontorkan Rp15 M Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

- Jumat, 23 Juli 2021 | 12:03 WIB
ilustrasi penyerahan bantuan
ilustrasi penyerahan bantuan

Pemerintah Kota Balikpapan sedang menyiapkan program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp15 miliar bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 21-25 Juli 2021. Saat ini, telah terdata untuk diverifikasi sebanyak 18.146 jiwa calon penerima bantuan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, bantuan akan menyentuh seluruh sektor. Yakni untuk pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yang bekerja di UMKM sebanyak 123 Kartu Keluarga (KK). Kemudian pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif 2.677 sasaran, dimana didalamnya juga ada pekerja seni. Pemilik usaha PKL 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.

"Untuk karyawan PHK yang menerima bantuan sosial dibagi dua jenis, yaitu non perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja. Porter bandara 66 sasaran dan buruh bagasi pelabuhan semayang 83 sasaran. Selanjutnya sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran," ujarnya kepada awak media, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan, selanjutnya yang terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pura dan wihara total ada 948 KK. “Data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Level 4,” kata Agus.

Menurutnya, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa saja bertambah, karena data penerima yang ada terus diverifikasi. Sehingga anggaran sebesar Rp 15 miliar yang disiapkan bisa mencakup 25 persen dari seluruh KK sasaran yang ada.

“Jadi 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48 ribu alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” ujarnya.

Agus menilai, agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial yang diturunkan pemerintah pusat. Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia.

"Data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang mana 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat. Sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota. Kemudian ditambah dengan data yang ada di Dinas Sosial Kota Balikpapan," kata dia.

Dirinya menambahkan, Disdukcapil sudah mengirim data penerima bantuan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan.

"Sebab kantor kos juga memiliki data KK warga kota Balikpapan yang menerima bansos dari pusat. Sehingga nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami terima melalui kelurahan atau Disdukcapil," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X