Berapa Jumlah yang Terima Bantuan Duit Rp 300 Ribu dari Pemkot..?

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:56 WIB
PEDULI:Wali Kota Rahmad Mas’ud ketika menyerahkan bantuan kepada warga Balikpapan terdampak Covid-19
PEDULI:Wali Kota Rahmad Mas’ud ketika menyerahkan bantuan kepada warga Balikpapan terdampak Covid-19

Pemkot Balikpapan berencana menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. "Kami berencana akan memberikan bantuan, hal tersebut sudah kami kaji dan masih dalam pembahasan bersama Dinas Sosial untuk memberikan bantuan sosial kepada warga Kota Balikpapan yang terkena dampak Covid-19," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, kepada awak media, Jumat (23/7).

Dia mengatakan, para penerima bantuan tunai di antaranya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sopir, hingga pengendara transportasi online. Artinya, pelaku usaha yang terimbas dari penerapan PPKM Darurat.

Ia menjelaskan, di tahun sebelumnya, bantuan sosial diberikan berupa sembako. Akan tetapi, rencananya tahun ini akan diberikan bantuan sosial berupa uang tunai. “Supaya bantuan ini lebih bermanfaat, jadi berbentuk uang saja,” kata Rahmad.

Menurutnya, keutamaan bantuan sosial dalam bentuk uang, masyarakat bisa belanja di warung sekitarnya, sehingga perputaran ekonomi di Kota Balikpapan berjalan baik. "Secara ekonomi perputaran uang sangat baik, Kalau sembako nanti distributornya saja yang untung, makanya kami kasih uang saja," tuturnya.

Rahmad belum bisa memastikan berapa nominal yang akan diberikan termasuk jumlah sasaran yang akan menerima bantuan di masa PPKM darurat ini. “Nanti akan dikaji dulu berapa mampu keuangan kami, lebih banyak lebih bagus. Kalau saya punya prinsip jangankan uang negara, uang saya (pribadi) saya kasih rakyat apalagi uang negara,” terangnya.

Terkait validasi data penerima bansos, Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan setiap kelurahan melalui Dinas Sosial Balikpapan. Penerima bansos bagi warga yang terdampak diharapkan tepat sasaran.

"Bansos ini sangat dinantikan, mengingat kondisi Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat membatasi aktivitas masyarakat yang memiliki penghasilan harian," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X