PPKM Berlanjut, PHK Besar-besaran Mengancam

- Senin, 26 Juli 2021 | 10:20 WIB
Salah satu pusat belanja di Balikpapan yang sangat sepi.
Salah satu pusat belanja di Balikpapan yang sangat sepi.

Upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19 dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM level empat benar-benar berdampak pada semua sektor dan lini kehidupan masyarakat.

Kebijakan tersebut sejatinya berakhir pada Minggu (25/7), namun dilansir dari https://kaltimprov.go.id, PPKM level empat di Kaltim diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 nanti. Bahkan Kabupaten dan Kota di Kaltim yang menerapkan kebijakan itu bertambah. Setelah Balikpapan, Bontang dan Berau, kini menyusul Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Kutai Timur.

“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Sabtu (24/7)

Salah sektor yang paling terpukul dari kebijakan tersebut adalah industri pusat perbelanjaan atau mall. Sebab salah satu aturan pada PPKM level empat tersebut adalah pusat perbelanjaan wajib tutup atau hanya beroperasi secara sangat terbatas. Toko-toko di sektor esensial dan kritikal saja yang masih bisa beroperasi di pusat perbelanjaan. Di luar dari pada itu wajib tutup selama PPKM level empat berlangsung.

Akibatnya dalam senyap, sudah terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan yang dilakukan. Alasannya tidak lain efisiensi sebagai dampak mandeknya roda ekonomi. Di sisi lain manajemen mall serta para pelaku usaha tetap memiliki sejumlah beban dan biaya pengeluaran yang wajib dibayarkan meskipun tidak beroperasi. Seperti tagihan listrik, pajak, sewa tempat dan lainnya.

Perihal kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim) Aries Adrianto menyebut jika dampak PPKM bagi pusat perbelanjaan memang sangat berat. “Dampaknya berat banget. Karena kan kita cadangannya sudah habis kemarin dipakai saat Covid-19 tahun 2020. Sekarang dengan adanya PPKM ini lebih hancur lagi,” kata Aries melalui sambungan seluler, Minggu (25/7).

Menyikapi kondisi itu, lanjut Aries, APPBI Pusat telah meminta subsidi untuk gaji karyawan. Jika tidak dan PPKM berlanjut, maka konsekuensinya adalah melakukan rasionalisasi, PHK secara besar-besaran. “Secara nasional itu sekitar 44 ribu orang yang diPHK selama PPKM. Di Kaltim tidak besar hanya sebagian karena kita sudah rasionalisasi sejak tahun 2020 lalu. Di Plaza Balikpapan misalnya. Waktu normal ada 156 karyawan, sekarang tinggal 98,” ungkapnya.

Aries menambahkan, potensi untuk melakukan PHK lagi masih sangat besar karena pendapatan mall kian menyusut. Di samping itu masih ada beban yang harus ditanggung, seperti membayar gaji karyawan, bayar listrik ke PLN, pajak, hingga outsourcing seperti sekuriti, parkir dan lainnya.

“Potensi PHK lagi masih sangat besar. Bukan hanya karyawan kita saja, dari penyewa tenant juga karena mereka tidak ada pendapatan. Bahkan sudah ada tenant yang mengajukan untuk tutup atau keluar dari mall selama PPKM level empat. Belum termasuk sejak pandemi tahun 2020 lalu,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X