Level 4, PPU Lakukan Pengetatan

- Selasa, 27 Juli 2021 | 11:17 WIB
Rapat koordinasi penerapan PPKM level 4 di PPU.
Rapat koordinasi penerapan PPKM level 4 di PPU.

PENAJAM - Tingkat infeksi virus corona kian mengkhawatirkan di Penajam Paser Utara (PPU). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 pun mulai diterapkan. Kemarin Dandim bersama Kapolres PPU menggelar rapat koordinasi melalui virtual dengan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro. Dipastikan pengetatan pintu masuk wilayah ini bakal diberlakukan.

Sekkab PPU Mulyadi ketika dikonfirmasi Kaltim Post menerangkan, melihat daerah yang sedemikian parah kasus pasien positif, maka perlu dilakukan langkah pencegahan. Pengetatan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan merupakan instruksi pemerintah pusat. "Masuk PPU harus antigen atau PCR asli. Untuk KTP Kaltim antigen harus non-reaktif, kalau KTP luar harus PCR," tegasnya.

Disinggung soal wajib sertifikat vaksin, Mulyadi menyebut melihat kondisi daerah dan suplai vaksin di PPU untuk sementara belum diberlakukan. Karena untuk pemerataan vaksinasi bergantung dari suplai dari provinsi. "Mudah-mudahan minggu-minggu ini ada suplai vaksin masuk," harap pria berkacamata tersebut.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan menerangkan, akan ada lima pos pengetatan di Pelabuhan Penajam. Personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penjagaan. "Rencananya kita mau sarankan ke pemkab untuk dibangun pos sekat di Sepaku dan Babulu," ungkap perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Sementara itu, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho memberikan perhatian soal transportasi darat dan laut. Dishub provinsi diharapkan bisa berkolaborasi dengan Dishub kota atau kabupaten dan juga ASDP tentang ketentuan pembatasan PPKM darurat. "Di situ benar-benar adanya pemeriksaan, baik pengecekan PCR, vaksin, surat antigen atau yang lainnya, itu untuk menghindari transmisi lokal dari pelaku perjalanan,” harapnya.

Untuk Satpol-PP provinsi, lanjut perwira TNI melati dua itu, agar lebih aktif memantau Satpol-PP kabupaten kota. Agar bisa sharing dalam penegakan, sehingga lebih maksimal. "Bagaimana itu penegakan pergub atau perda, kami TNI dan Polri siap mendampingi, khususnya terkait adanya kafe-kafe, tempat hiburan atau hajatan, harapan kami Satpol-PP yang berada di kabupaten/kota lebih intens dan aktif,” jelasnya. (asp/far/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X