Target Pajak 2021 Kemungkinan Tidak Tercapai

- Selasa, 27 Juli 2021 | 13:07 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid pesimis target pajak sebesar Rp511 miliar tahun 2021 akan tercapai. Pasalnya, hingga triwulan kedua tahun ini, pajak daerah yang terkumpul baru Rp240 miliar.

Menurut Syukri Wahid, untuk mencapai target itu maka enam bulan ke depan, setiap bulan harus memaksimalkan pemasukan pajak daerah sebesar Rp 42 miliar.

"Bisakah dinas pajak dengan multipart data yang sedang turun-turunnya dua bulan ini. Kita akan lihat dua bulan ke depan kalau itu turun maka siap-siap exitplane adalah rasionalisasi," kata Syukri kepada wartawan, Senin (26/7).

Ia menjelaskan, besok (hari ini) APBD 2022 akan dibahas DPRD dan salinan pembahasan itu  telah dipelajari pihaknya. Di mana, data salinan tersebut, Pemkot Balikpapan menaikkan pajak daerah sebesar Rp 565 miliar.

Ia mengungkapkan, akibat menurunnya pendapatan pajak daerah juga dipengaruhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana penerapan itu berdampak diberbagai usaha seperti hotel dan restoran.

“Orang dibatasi bergerak ke Balikpapan, kemudian restoran orang tidak boleh makan di tempat. Udah pasti revisi tapi nanti yah kita belum bisa pastikan. Mendiagnosa dulu datanya,” akunya.

Meski demikian, Syukri juga tak terburu pesimis, pasalnya ada peluang capaian pajak dapat terpenuhi. Seperti, menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencapai 30 persen. Kedua, mengawal pendapatan dari kenaikan PBB tahun ini.

"Yang berpotensi itu PBB karena itukan orang belum bayar PBB September terakhir ini," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X