Di Balikpapan Obat Terapi Covid Langka, Oksigen Kurang 20 Ton

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan banyak harga obat dan oksigen dalam masa pandemi Covid-19 yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU Zulfirmansyah mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan menemukan ada beberapa apotek yang menjual obat terapi Covid-19 di atas harga HET.

Pemantauan tersebut dilakukan selama empat pekan di bulan Juli di wilayah Kalimantan yang termasuk juga Puskesmas dan beberapa distributor di Balikpapan terkait ketersedian stok obat terapi Covid-19 dan oksigen ukuran 1m3. Dari hasil pemantauan, pada minggu pertama hingga ketiga hanya 3 jenis obat terapi Covid yakni Azithromycin, Favipiravir dan Oseltamivir yang mengalami kelangkaan. Hal itu terjadi karena distribusi obat difokuskan ke Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) saja.

Namun pada minggu keempat per Tanggal 27 Juli 2021, ketersediaan 5 jenis obat terapi Covid-19 yakni Azithromycin, Favipiravir, dan Oseltamivir. Lalu, obat Ivermectin yang hanya ditemukan di Samarinda dan Pontianak. Sedangkan Tocilizumab hanya ada di fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah stok yang sangat terbatas.

“Berdasarkan hasil survey di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki hanya Azithromycin, dan Favipiravir dengan jumlah yang terbatas, sebab kapasitas produksi tidak seimbang dengan kebutuhan konsumen. Pedagang besar farmasi melayani pembelian yang diajukan oleh Apotek ataupun Fasyankes. Tidak ada sistem blocking pemesanan obat. Namun saat ini yang sering melakukan pemesanan hanya Fasyankes,” katanya dalam webinar kepada wartawan, Jumat (30/7).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, agar pengadaan obat difokuskan untuk Fasyankes saja. Setiap Dinas Kesehatan kabupaten/kota diminta mendata kebutuhan obat untuk disetor kepada Dinas Kesehatan Provinsi yang kemudian diajukan kepada Kementerian Kesehatan.

“Dinkes tidak pernah melakukan pembelian obat melalui Perusahaan Besar Farmasi (PBF). Informasi dari beberapa apotek konvensional dan PBF mengatakan bahwa stok kosong. Bisa jadi dikarenakan HET yang ditetapkan pemerintah, sehingga margin keuntungan yang didapatkan apotek konvensional sangat tipis. Di samping itu, adanya Surat Edaran BPOM tentang kewajiban apotek untuk melaporkan distribusi obat terapi Covid setiap hari.

Sampai dengan Minggu IV, obat terapi Covid tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma,” terangnya. Sementara itu, Ia menambahkan pihaknya juga menemukan kekosongan stok oksigen ukuran 1m3 di beberapa toko alat kesehatan dan apotek. Hal itu karena di wilayah Kalimantan tidak tersedia penjual yang menjual tabung oksigen ukuran 1m3. Sedangkan di beberapa Fasyankes juga mulai mengalami krisis oksigen, karena stok oksigen sangat terbatas. Sedangkan jumlah pasien Covid semakin bertambah. Berdasarkan informasi dari dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, salah satu
produsen oksigen di Kaltim yakni PT Samator dengan kapasitas produksi oksigen per hari sebesar 30 ton. Sedangkan kebutuhan saat ini sebesar 50 ton.

Terdapat kekurangan pasokan oksigen sebesar 20 ton. “Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel terkait rencana pengambilan oksigen oleh PT Samator dari wilayah Sulsel dengan salah satu poinnya adalah mempermudah akses jalur kapal PT Samator untuk mengambil oksigen. Selain itu Pemprov Kaltim telah membentuk Satgas Oksigen dan berkoordinasi dengan PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina untuk melakukan pengadaan oksigen karena perusahaan tersebut memiliki kemampuan memproduksi oksigen. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X