Maaf..!! Sementara Layanan Pembuatan SIM di Balikpapan Ditiadakan

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:19 WIB
Kompol Irawan Setyono
Kompol Irawan Setyono

 Warga Kota Balikpapan yang hendak melakukan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru perlu sedikit bersabar. Sebabnya, Satlantas Polresta Balikpapan meniadakan sementara pelayanan tersebut karena adanya perbaikan sistem Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Korlantas Polri.

“Ada gangguan, untuk penerbitan SIM baru dan peningkatan golongan sementara ditiadakan dulu,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Senin (2/8).

Berapa lama layanan tersebut ditutup, Irawan mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri. “Estimasi sampai kapan pelayanan SIM baru kembali normal kita belum tahu, tapi kalau besok sudah bisa normal maka akan kita informasikan juga ke masyarakat,” ungkapnya.

Meski begitu bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM masih bisa dilayani sesuai waktu yang sudah ditentukan. “Untuk perpanjang SIM normal, masih kami layani dengan aturan yang sama,” ucap Irawan. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB

Main Kembang Api, Dua Ruko di Long Ikis Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 12:26 WIB
X