Positif Covid-19, Warga Selandia Baru Meninggal di Lapas Balikpapan

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 11:04 WIB
Lapas Balikpapan.
Lapas Balikpapan.

Warga binaan Lapas Klas IIA Balikpapan asal Selandia Baru bernama Gregory John Harland White (58) meninggal dunia dalam kondisi terkonfismasi positif Covid-19. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Balikpapan Timbul Aliansyah Panjaitan membenarkan perihal itu.

“Almarhum meninggal dunia pada Senin 2 Agustus 2021 lalu pukul 07.15 Wita. Hasil pemeriksaan di klink Lapas positif Covid-19,” kata Aliansyah melalui sambungan seluler, Rabu (4/8). Proses pemakaman dilakukan dengan prosedur Covid-19. Pihak Lapas saat ini juga tengah menunggu kabar dari Kedutaan Besar Selandia Baru mengenai tindak selanjutnya. Terutama mengabarkan kepada keluarganya.

“Ada Bu Erika itu perwakilan untuk hubungan Lapas dengan Dubes, sudah dihubungi. Dia bilang masih konsultasi dan menghubungi keluarganya. Sampai sekarang belum ada kabar,” ungkapnya. Sedangkan untuk penyebab Gregory terpapar, Aliansyah belum bisa memastikan apakah dari sesama warga binaan atau dari petugas Lapas. “Belum bisa dipastikan. Dari awal Covid-19 kami meniadakan kunjungan,” tutur Aliansyah.

Untuk mengantisipasi penyebaran yang meluas, saat ini dilakukan tracking lebih luas dan ditemukan beberapa warga binaan yang juga terpapar Covid-19. “Kebetulan Greg sering ke klinik Lapas, di sana ada orang yan g berobat juga, dan itu kami tracking. Ada 11 orang yang positif dan sudah dipisahkan sesuai arahan Satgas Covid-19 Balikpapan,” terangnya.

Diketahui, almarhum seorang narapidana kasus narkotika dengan hukuman penjara delapan tahun. Saat pertama kali dipindahkan ke Lapas, sudah dalam kondisi sakit. “Ia sering periksa ke klinik dan juga ke rumah sakit karena mengidap asma kronis,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X