Seorang pasien Covid-19 yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meninggal dunia di Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung PPU. Karena jenazah merupakan warga dari Balikpapan dan tidak ada keluarganya di PPU, maka Babinsa Koramil 0913-01/Penajam, Serka Cahyo Budianto terjun langsung untuk penyiapkan penggalian liang lahat dengan prosedur standar Covid-19 di pemakaman umum Kayu Api RT 19 Kelurahan Penajam, Selasa (3/8).
"Alhamdulillah kegiatan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti," jelas Serka Cahyo Budianto kepada awak media.
Cahyo menjelaskan, dirinya terpaksa turun tangan menggali kubur karena kesulitan mencari penggali kubur. Apalagi berdasarkan surat nomor 360/015/COVID-19/VII/2021 yang ditandangani Sekkab PPU MUliadi selaku Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Pemkab PPU, pada 8 Juli lalu, dituliskan bahwa seluruh pemakaman jenazah akibat Covid-19 diserahkan ke desa atau kelurahan masing-masing, yakni tempat jenazah sebelumnya tinggal.
“Demi kemanusiaan dan demi Merah Putih serta untuk kelancaran dalam proses pemakaman, ini semua kami lakukan dikarenakan pasien tersebut bukan berdomilisi di PPU, sehingga sulit mencari masyarakat yang mau membantu untuk menggali makam. Harapan kami semoga pemerintah peduli dengan hal-hal yang tak terduga seperti ini,” jelas Cahyo.
Dia juga mengimbau kepada keluarga maupun warga yang hadir dalam pemakaman selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, dan jaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19. Dia juga menegaskan bahwa TNI-Polri akan mengawal setiap pemakaman Covid-19 agar terhindar dari penolakan warga.
“Kami TNI bersama Polri akan selalu mengamankan jika ada warga yang meninggal karena terinfeksi virus Covid-19, karena di masa pandemi ini masih banyak yang tidak setuju dan menolak terhadap pemakaman secara protokol kesehatan,” tutupnya. (bp-6/cal)