Sejak awal masuk sekolah hingga saat ini, siswa SMKN 2 Penajam Paser Utara (PPU) yang ada di kelas XI tidak pernah sama sekali merasakan pendidikan praktik keahlian sesuai dengan jurusan yang mereka ambil. Oleh karenanya Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 akan mengajukan permohonan izin melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.
"Kita coba mengajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi, untuk praktiknya tetap bisa dilakukan. Belajarnya dilakukan di sekolah walaupun dengan sistem pembatasan atau maksudnya dengan proses pembelajaran terbatas. Nanti misalnya jumlahnya 36 siswa, mungkin jadi dua atau tiga shift," jelas Kepsek SMKN 2 PPU, Drs Jukianta MM.
Permohonan ini dilakukan karena siswa kesulitan untuk melakukan praktik dengan menggunakan pembelajaran sistem daring, terlebih untuk beberapa pembelajaran khusus yang siswa tidak memiliki sarana dan prasarananya.
"Jurusan yang ada saat ini yaitu teknik pengelasan, teknik listrik, teknik komputer jaringan, teknik audio video, teknik multi media, teknik tataboga, dan administrasi perkantoran. Harapan kita Dinas Pendidikan bisa memberikan izin untuk proses pembelajaran praktik. Itu harapan sekolah supaya siswa punya peningkatan kompetensi di keahliaannya itu," ucapnya.
Jukianta juga menyinggung bahwa praktik tatap muka yang dia ajukan juga mematuhi protokol kesehatan (prokes). Bahkan menurutnya, siswa SMK sudah lebih dulu akrab dengan praktik prokes, karena mereka ada pembelajaran K3.
"Dan tentu tetap menjaga protokol kesehatan. Kalau anak SMK itu masalah protokol kesehatan tidak kaget, karena ada namanya di dalam pembelajaran K3 itu. Dengan adanya ini kan bisa dipraktikkan," pungkasnya. (bp-6/cal)