Presiden Akan Datang, Tol Masih Diblokir, Warga Bertahan Sampai Ganti Rugi Diterima

- Senin, 23 Agustus 2021 | 10:51 WIB
DIPALANG KAYU: Akses masuk jalan dari Manggar ditutup warga dengan palang kayu, bambu dan seng. Warga juga memasang spanduk tututan kepada pemerintah
DIPALANG KAYU: Akses masuk jalan dari Manggar ditutup warga dengan palang kayu, bambu dan seng. Warga juga memasang spanduk tututan kepada pemerintah

 Selasa (24/8) besok, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan datang ke Kota Balikpapan melakukan serangkaian agenda kerja kenegaraan. Selain meninjau vaksinasi massal di Dome (BSCC), Jokowi akan meresmikan   jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi I dan V dengan susunan acara Peninjaun Display Panel, Laporan singkat Gubernur Kaltim,  Sambutan Presiden RI dan Penandatanganan Prasasti.

Namun, di sela proyek jalan tol masih menyisakan persoalan ganti rugi lahan milik warga yang belum sepenuhnya selesai. Puluhan warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur melakukan pemblokiran menutup jalan Tol Balikpapan-Samboja atau Sesi V, Sabtu (14/8).

Dari pantauan Balikpapan Pos,  sampai Minggu (22/8) kemarin, jalan tol masih diblokir warga. Palang kayu, bambu dan seng tampak melintang di jalan menutupi akses masuk tol dari Manggar ke arah titik nol Km 13 Jl Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.  Warga juga memasang spanduk yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi agar ganti rugi lahan yang ditunggu sejak 10 tahun lalu, segera dibayar. Ada 29 orang dengan 31 bidang tanah yang belum menerima ganti rugi dari proyek jalan tol tersebut, dengan luasan lahan mencapai enam kilometer dengan perkiraan mencapai Rp 12 miliar. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi I dan seksi V dinyatakan selesai.

Yesayas Petrus Rohy SH selaku kuasa hukum warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur menyampaikan bahwa mereka akan menjadikan momentum kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi yang akan meresmikan jalan tol seksi I dan V. "Warga pernah dipertemukan dengan Presiden waktu peresmian pertama itu (akhir 2019). Warga langsung dipertemukan dengan presiden dan menyerahkan surat langsung. Kami juga akan mengadu masalah ini ke presiden,"ujar Yesi, panggilan akrabnya,  Minggu sore (22/8).

Yesi menjelaskan bahwa pada Minggu (22/8) warga kembali menutup akses jalan tol di KM 6 Gerbang Tol Manggar hingga hak-haknya dipenuhi. Dia juga sampaikan agar masyarakat mau membuka akses jalan tol pihaknya menawarkan dua pilihan.

"Warga tutup jalan, ini warga lagi nego agar warga tidak tutup jalan DI KM 6 Manggar saat ini masih nego ada plan A warga meminta kalau rekomendasi BPN (Badan Pertanahan Nasional) mencairkan dana konsinyasi,"imbuhnya.

Lebih lanjut Yesai sampaikan jika tidak bisa dilakukan maka opsi plan B, yaitu meminta jaminan pejabat terkait dalam hal ini Jasa Marga dan PUPR. "Tapi kalau tidak bisa warga meminta jaminan para pejabat, sebelum diresmikan harus ada tanda tangan bersama jaminan dana itu akan cair satu bulan berikutnya baru warga masyarakat buka,"jelas Yesi lagi.

Yesi melanjutkan, apabila tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi maka warga akan tetap menutup akses jalan Tol. "Tadi ibu-ibu bilang kami kalau tidak ada keputusan yang final yang bisa mereka pegang mereka mati di situ tidak akan buka khususnya ibu-ibu,"jelasnya.

Sebelumnya Andri Yanto dari PPK Pengadaan Jalan Tol menyampaikan bahwa dari hasil diskusi yang dilakukan ditemukan kata kesepakatan antara warga dengan pihak-pihak terkait menjelaskan sampai di mana proses ini.

Selain itu juga akan mengecek lagi putusan PN Balikpapan yang sudah menyatakan bahwa warga dinyatakan menang atas gugatan dari warga atau kelompok dari transad. Saat ditanya terkait luas lahan yang jadi masalah, Andri menjelaskan hanya sepanjang 6 kilometer yaitu yang masuk dalam sesi V atau jalan tol dari Manggar hingga ke Kilometer 6 Balikpapan-Samboja.

"6 kilometer aja. Kan memang sepanjang itu ada beberapa warga, tepatnya saya harus buka data yang pasti itu uangnya ada di PN sudah," jelas Andri Yanto.  Dia juga mengaku jika uang ganti rugi baru bisa diselesaikan jika permasalahan hukum di jalan ini sudah benar-benar sudah dapat diselesaikan.  "Informasinya kan penggugat masih banding, jadi mungkin ini masalahnya. Tapi nanti kita ligat lagi seperti apa hasil pertemuan,"imbuhnya. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X